Gaji Petugas Pilkada Balikpapan 2020 Dipastikan Naik 

Usulan asuransi ditolak diganti santunan

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan memastikan gaji petugas pada pelaksanaan Pilkada Kota Balikpapan 2020 naik hingga dua kali lipat.

"Sudah ada keputusan dari kementerian keuangan yang memastikan kenaikan gaji untuk petugas di Pilkada Balikpapan 2020 ," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha ketika diwawancarai di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, belum lama ini.

 

1. Besaran gaji naik hingga hampir 2 kali lipat

Gaji Petugas Pilkada Balikpapan 2020 Dipastikan Naik IDN Times/Mela Hapsari

Anggaran Pilkada Balikpapan 2020 senilai Rp73 miliar merupakan dana hibah yang dialokasikan melalui anggaran daerah secara bertahap. 

Untuk tahap awal, pencairan mencapai 40 persen dari dana yang diajukan atau sebesar Rp28,1 miliar yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Balikpapan tahun 2019.

Dana tersebut akan dialokasikan kepada KPU Kota Balikpapan sebesar Rp22 miliar dari Rp53 miliar anggaran yang disetujui, Bawaslu Kota Balikpapan sebesar Rp4,6 miliar dari Rp11,5 miliar dan Polres Balikpapan Rp1,5 miliar dari Rp7,8 miliar.

Thoha menjelaskan, dalam rencana anggaran yang direncanakan oleh KPU Kota Balikpapan, pihaknya telah menyusun daftar gaji yang akan diberikan kepada petugas Pilkada.

Dalam pengajuan awal, gaji petugas Pilkada diusulkan naik menyesuaikan besaran standar Upah Minimum Kota (UMK) Kota Balikpapan yang ditetapkan sebesar Rp2,8 juta pada tahun 2019 ini.

Namun besaran itu kemudian direvisi setelah adanya keputusan dari Kementerian Keuangan terkait daftar gaji untuk petugas Pilkada.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 735/MK-02 Tahun 2019, gaji petugas PPK di kecamatan yang awalnya Rp1,6 juta bagi anggota dan Rp1,8 juta untuk ketua pada Pemilu 2019 lalu, naik menjadi Rp1,9 juta bagi anggota dan Rp2,2 juta untuk ketua.

Lalu untuk petugas PPS di kelurahan yang awalnya Rp900 ribu untuk anggota dan Rp950 ribu bagi ketua naik menjadi Rp1.150.000 bagi anggota dan Rp1,2 juta untuk ketua.

Sedangkan untuk petugas KPPS yang awalnya Rp500 ribu bagi anggotanya dan Rp550 ribu bagi ketuanya, naik menjadi Rp900 ribu untuk anggota dan Rp950 ribu bagi ketuanya.

Sedangkan petugas Linmas yang awalnya Rp400 ribu pada Pemilu 2019 naik menjadi Rp 450 ribu pada Pilkada 2020 mendatang.

"Gaji petugas Pilkada akan naik sesuai dengan surat edaran menteri keuangan," kata Thoha.

Baca Juga: KPU Sosialisasikan Syarat Calon Independen Pilkada Balikpapan 2020

2. Usulan asuransi ditolak diganti santunan

Gaji Petugas Pilkada Balikpapan 2020 Dipastikan Naik IDN Times/Istimewa

Thoha menjelaskan bahwa usulan untuk memberikan fasilitas asuransi kesehatan kepada petugas Pilkada ditolak oleh kementerian keuangan.

Usulan tersebut diganti dengan kebijakan pemberian santunan kepada petugas Pilkada yang menjadi korban atau sakit ketika melaksanakan tugas di Pilkada.

"Usulan asuransi diganti dengan santunan, karena kalau asuransi uang yang dialokasi akan hilang kalau santunan uang yang dialokasikan akan kembali ke negara kalau tidak ada yang sakit," terangnya.

3. KPU berencana mengajukan penambahan anggaran

Gaji Petugas Pilkada Balikpapan 2020 Dipastikan Naik IDN Times/Surya Aditya

Terkait ada rencana kenaikan gaji bagi petugas Pilkada, KPU Kota Balikpapan berencana mengajukan penambahan anggaran untuk mencukupi alokasi anggaran yang akan dipergunakan.

"Kita akan mengkaji kalau jumlah TPS bertambah maka pasti tidak mencukupi, apalagi adanya penambahan gaji bagi petugas, kita lihat saja nanti," ujarnya.

Menurut Thoha, alokasi anggaran yang disepakati mencapai Rp53,5 miliar hanya mencukupi untuk alokasi anggaran dengan 1700 TPS.

Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Balikpapan Bangun Cafe Pemilu

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya