Gubernur Isran Usulkan Luas Lahan IKN Ditambah 180 Ribu Hektare

Sebagai buffer zone agar konsep hutan tetap terjaga

Balikpapan, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengusulkan penambahan sekitar 180 ribu hektare di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) untuk membangun kawasan hijau

“Kami sudah mengajukan, untuk dilakukan asistensi ke Kementerian Dalam Negeri, agar usulan ini dapat direalisasikan,” kata  Isran Noor usai menghadiri kegiatan Sarasehan Udara RRI di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (4/12).

1. Upaya revitalisasi kawasan IKN

Gubernur Isran Usulkan Luas Lahan IKN Ditambah 180 Ribu HektareIDN Times/Maulana

Sejak Presiden RI Joko "Jokowi"  Widodo mengumumkan lokasi rencana pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, dikhawatirkan memunculkan banyak spekulan tanah yang akan memanfaatkan dampak wacana tersebut.

Di sejumlah media sosial juga bermunculan akun yang menawarkan atau berniat membeli lahan yang berada di sekitar kawasan rencana ibu kota negara. Kondisi menyebabkan harga tanah di sekitar kawasan ibu kota negara melambung tinggi hingga di atas Rp1 juta per meter persegi.

Untuk menghindari dampak aksi ambil untung yang dilakukan oleh para spekulan tanah dalam rencana pemindahan ibu kota negara, Isran mengusulkan akan buatkan kawasan hijau atau buffer zone.

“Kita mengusulkan penambahan sekitar 180 ribu hektare lahan untuk IKN. Lahan itu dipergunakan untuk revitalisasi kawasan di sekitar IKN sehingga tidak dimanfaatkan oleh spekulan,” teranganya.

Baca Juga: Kata Pengamat, Ini Tantangan Membangun Transportasi di Ibu Kota Baru 

2. Lahan untuk penambahan luas IKN adalah tanah negara

Gubernur Isran Usulkan Luas Lahan IKN Ditambah 180 Ribu HektareIDN Times/Maulana

Berdasarkan rancangan Bappenas total luas lahan yang diperlukan untuk 4 zonasi IKN lebih dari 442.000 hektare. Rinciannya, untuk kawasan inti (pusat pemerintahan) diperlukan lahan 2.000 hektare , kawasan IKN  40.000 ha, kawasan perluasan IKN 1 sebesar 200,000 ha dan untuk kawasan perluasan IKN 2 sebesar lebih dari 200.000 ha.

Tahapan pembangunan IKN akan dibagi kedalam 3 tahapan. Tahap I, dimulai tahun tahun 2021-2024. Pada tahap ini yang akan dibangun adalah kawasan inti adalah istana, kantor lembaga negara, taman budaya dan botanical garden

Isran menjelaskan penambahan sekitar 180 ribu hektare lahan tersebut bertujuan untuk mengurangi dampak pembangunan IKN terhadap kawasan hutan yang ada di sekitar IKN, sehingga tetap terjaga kelestariannya.

Lahan yang dipergunakan untuk penambahan luas IKN ini merupakan lahan yang berstatus lahan milik negara, sehingga tidak ada rencana pembebasan lahan yang dilaksanakan dalam rencana penambahan luasan lahan tersebut.

“Penambahan ini bertujuan agar konsep hutannya tetap terjaga, dan lahan yang dipergunakan merupakan milik negara,” ujarnya.

3. Pemukiman warga yang ada akan ditata

Gubernur Isran Usulkan Luas Lahan IKN Ditambah 180 Ribu HektareIDN Times/Maulana

Isran memastikan dalam rencana usulan penambahan luasan lahan ibu kota negara ini tidak akan ada proses pergantian terhadap lahan yang akan dipergunakan, karena sebagian besar lahan yang diusulkan merupakan lahan milik negara. 

Sedang untuk warga yang sudah terlanjur bermukim di kawasan akan ditata ulang. “Tidak apa-apa mereka (warga) di situ, mereka hanya akan ditata ulang saja,” ujarnya. 

Baca Juga: Menteri PPN: Pemindahan Ibu Kota Akan Dikenang 200-400 Tahun

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya