Kadisdik Balikpapan: Pembuatan KIA melalui Sekolah Mulai Oktober

Jadi alternatif pengganti akta kelahiran

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan mulai memberlakukan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan melibatkan sekolah pada Oktober ini. Pelibatan sekolah dalam pembuatan KIA ini dilakukan sebagai langkah awal rencana untuk memberlakukan penggunaan KIA sebagai syarat mendaftar sekolah.

"Rencananya mulai Oktober ini, sekolah akan mulai dilibatkan untuk pembuatan KIA," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin ketika diwawancarai di Kantor Wali Kota Balikpapan, belum lama ini.

 

1. KIA jadi syarat mendaftar sekolah

Kadisdik Balikpapan: Pembuatan KIA melalui Sekolah Mulai OktoberIndonesia.go.id

Pelibatan sekolah dalam pembuatan Kartu Identitas Anak atau KIA merupakan langkah awal bagi Pemerintah Kota Balikpapan untuk menjadikan KIA sebagai salah satu syarat untuk mendaftar sekolah khususnya ketika mendaftar di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurut Muhaimin, sebagai bukti identitas diri, KIA memuat identitas secara lengkap yang dapat menjadi alternatif pengganti akta kelahiran sebagai syarat untuk mendaftar sekolah. Untuk tahap pertama, pelaksanaan pembuatan KIA akan melibatkan sekolah dasar, yang secara bertahap mulai dilaksanakan pada Oktober ini.

"Program ini sebenarnya merupakan program Disdukcapil, dengan melibatkan sekolah diharapkan dapat lebih efektif. Mereka akan ke sekolah-sekolah  selama Oktober, November, Desember," jelasnya.

Baca Juga: Daftar SMP di Balikpapan Wajib Pakai KIA 

2. Jadi alternatif pengganti akta kelahiran

Kadisdik Balikpapan: Pembuatan KIA melalui Sekolah Mulai OktoberDisdukcapil.go.id

Muhaimin menjelaskan pihaknya akan mulai menerapkan penggunaan KIA sebagai pengganti akta kelahiran ketika mendaftar sekolah pada tahun ajaran 2020 mendatang. Ia menjelaskan pihaknya belum bisa menerapkan aturan penggunaan KIA sebagai syarat untuk mendaftar sekolah, karena masih menunggu realisasi pembuatan KIA yang akan berjalan di sekolah-sekolah di Balikpapan.

"Kalau tercapai secara menyeluruh baru kami akan wajibkan, namun kalau baru sebagian, tahun depan, penggunaan  KIA hanya akan menjadi alternatif untuk menggantikan akta kelahiran, jadi bisa pilih salah satunya," ujarnya 

3. Keterbatasan blangko, pendaftaran KIA dilaksanakan melalui SD

Kadisdik Balikpapan: Pembuatan KIA melalui Sekolah Mulai OktoberIDN Times/Maulana

Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kota Balikpapan Helmi Hasbullah menjelaskan keterbatasan jumlah blangko yang diberikan oleh Pemerintah Pusat menjadi kendala untuk memaksimalkan penerapan KIA. Blangko yang ada tidak mencukupi untuk melayani jumlah masyarakat yang mendaftarkan anaknya untuk memiliki KIA. Sejak mulai diberlakukan pada tahun 2016 lalu, blangko yang ada tidak mencukupi melayani pencetakan KIA. 

“Saat itu kami punya stok blangko sekitar 50 ribu namun habis dalam jangka waktu 2 bulan, hal ini di luar perkiraan karena pengalaman seperti di Yogya baru habis dengan stok yang sama hingga 4 tahun. Ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat Kota Balikpapan yang tinggi,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi keterbatasan jumlah blangko, Discapilduk Balikpapan mengubah pola pendaftaran KIA yang selama ini melalui kecamatan, dengan melibatkan sekolah dasar (SD).

Dengan pola ini, setiap murid SD akan didaftarkan melalui sekolah, sehingga proses pendaftarannya dapat dilakukan secara bertahap di masing-masing sekolah menyesuaikan ketersediaan blangko.

Baca Juga: Tanda Tangan Elektronik Percepat Layanan Discapilduk Balikpapan

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya