Kominfo Perluas Jaringan Layanan Panggilan Darurat 112

Membantu masyarakat saat kondisi darurat

Balikpapan, IDN Times - Sejak mulai diterapkan pada tahun 2017 lalu, hingga saat ini baru sekitar 36 kabupaten/kota di Indonesia yang terintegrasi dalam sistem layanan panggilan darurat 112.

Kepala Sub Direktorat  Infrastruktur Keperluan Khusus Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, Harapan Takaryawan mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih mendorong sejumlah kabupaten/kota di Indonesia untuk terintegrasi dalam sistem layanan panggilan darurat 112.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kondisi darurat, sehingga lebih cepat ditangani oleh satuan terkait, tanpa harus menghafalkan banyak nomor karena sudah terhubung secara terintegrasi dalam satu nomor panggilan.

“Kondisi kesiapan dari masing-masing kabupaten/kota yang menjadi kendala, padahal melalui program ini masyarakat menjadi lebih mudah dalam melaporkan kejadian darurat,” katanya ketika diwawancarai wartawan di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (1/10).

1. Diperlukan komitmen kepala daerah

Kominfo Perluas Jaringan Layanan Panggilan Darurat 112IDN Times/Maulana

Takaryawan menjelaskan kesiapan infrastruktur di daerah menjadi kendala utama untuk memperluas jaringan sistem panggilan darurat 112 ke sejumlah kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

Ia menjelaskan diperlukan komitmen dari kepala daerah untuk mendukung program ini. 

“Kalau kita lihat beberapa instansi di daerah sudah memiliki panggilan, tinggal diintegrasikan dan ditunjuk siapa yang mengerjakan, jadi hanya tinggal komitmen dari kepada daerah untuk mendukung program tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) siap membantu untuk membangun jaringan di daerah agar terkoneksi dengan sistem yang sudah ada.

“Sebenarnya setiap daerah itu sudah punya, kalau telepon pemadam ada kebakaran bisa langsung datang, atau ada yang sakit bisa telepon ambulans cuma itu tidak terintegrasi, masyarakat harus menghafal banyak nomor, ini yang menjadi kendala,” ujarnya.

Baca Juga: Command Center 112, Layanan Darurat 911 Ala Surabaya

2. Balikpapan menjadi pilot project sejak 2017

Kominfo Perluas Jaringan Layanan Panggilan Darurat 112IDN Times/Maulana

Meski belum terlaksana secara maksimal, Kota Balikpapan ditunjuk sebagai pilot project untuk beberapa daerah di Kalimantan Timur dalam melaksanakan program sistem layanan panggilan darurat 112 sejak tahun 2017.

Namun program ini tidak berkembang sejak 2 tahun terakhir, karena kurangnya komitmen dari daerah lainnya untuk mendukung program tersebut.

Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)  masih akan terus mendorong pemerintah kabupaten lainnya untuk ikut berpartisipasi.

Takaryawan menjelaskan, untuk tahun ini Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kota Tarakan sudah menyatakan komitmen untuk mendukung program sistem layanan panggilan darurat 112. 

Harapannya, dengan bergabungnya Tarakan dan Samarinda dapat memicu kabupaten/kota lainya untuk bergabung.

“Samarinda, sebentar launching minggu depan, dilanjutkan Tarakan, harapannya yang lain ikut bergabung,” jelasnya.

3. Ditargetkan pada 2024, terintegrasi secara nasional

Kominfo Perluas Jaringan Layanan Panggilan Darurat 112IDN Times/Maulana

Takaryawan menjelaskan pemerintah menargetkan layanan panggilan darurat 112 dapat terintegrasi secara nasional di seluruh kabupaten/kota pada tahun 2024 mendatang.

Melalui layanan ini diharapkan masyarakat dapat dengan mudah melaporkan setiap peristiwa darurat yang terjadi di sekitarnya, sehingga dapat lebih cepat ditangani.

“Layanan telepon 112 merupakan panggilan darat yang bebas pulsa, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tambahnya.

Baca Juga: Lebih dari Separuh Laporan yang Diterima CC 112 Surabaya Palsu

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya