KPU Balikpapan akan Terapkan E-Rekap pada Pilkada 2020

Demi akurasi data yang cepat, akurat, dan valid

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan berencana akan menerapkan penggunaan metode e-rekap pada tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Balikpapan Tahun 2020 mendapatkan.

"Intinya kami siap kalau harus menggunakan teknologi e-rekap, sehingga dapat mengurangi tingkat kesalahan dalam proses Pilkada," kata Komisioner KPU Kota Balikpapan Yan Fauzi Wardana yang akrab disapa Iyan kepada wartawan di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Senin (9/12).

Baca Juga: Syarat Kesehatan Petugas Pilkada 2020 Balikpapan Diperketat

1. Untuk mencegah perbedaaan data saat Pilkada

KPU Balikpapan akan Terapkan E-Rekap pada Pilkada 2020Kantor KPU Balikpapan (IDN Times/Maulana)

Secara nasional, KPU RI berencana menggunakan teknologi e-rekap untuk mencegah ketidakseragaman data hasil rekapitulasi yang dilakukan yang berpotensi menimbulkan konflik dalam proses pemilihan.

Iyan menjelaskan, berdasarkan pengalaman dalam Pemilu 2019 lalu, banyak ditemukan perbedaan data dalam proses rekapitulasi yang dilakukan dengan menggunakan formulir C1 dengan C1 plano. 

Hal ini menjadi bahan pertimbangan KPU Balikpapan untuk menerapkan penggunaan e-rekap dalam tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Balikpapan tahun 2020 mendatang. Data yang tersimpan dalam database yang akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menyamakan data yang direkap secara manual.

“Pengalaman dalam Pemilu 2019 lalu, banyak ditemukan perbedaan antara C1 dengan C1 plano, hal ini dapat menimbulkan isu di masyarakat,” jelasnya.

2. Proses rekap dapat lebih cepat

KPU Balikpapan akan Terapkan E-Rekap pada Pilkada 2020IDN Times/Maulana

Penggunaan metode rekap elektronik pada Pilkada 2020 diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil rekapitulasi sementara dari hasil input data yang dilakukan langsung dari lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dengan menggunakan data elektronik ini diharapkan data hasil rekapitulasi yang dihasilkan dapat lebih akurat dan valid, karena tersimpan dengan menggunakan server secara online.

“Untuk antisipasi kejadian seperti di Pemilu 2019 lalu,  banyak keadaan C1 dengan C1 plano berbeda, maka KPU RI berencana untuk menggunakan record secara elektronik, sehingga data yang dihasilkan pasti dan valid sesuai dengan data yang di TPS,” ujarnya.

3. Data manual tetap menjadi syarat utama

KPU Balikpapan akan Terapkan E-Rekap pada Pilkada 2020IDN Times/Debbie Sutrisno

Iyan menjelaskan rencana penggunaan metode rekap elektronik masih dalam proses pembahasan di KPU RI diantaranya menyangkut kesiapan infrastruktur pendukung seperti jaringan internet untuk mendukung berjalannya program tersebut.

Ia mengungkapkan secara keseluruhan Kota Balikpapan sudah siap untuk menerapkan e-rekap pada Pilkada 2020, karena secara infrastruktur jaringan internet Kota Balikpapan sudah siap.

“Jadi untuk Balikpapan kalau memang itu akan diadakan, Insya Allah kami siap dan bisa,” tegasnya.

Baca Juga: KPU Balikpapan Libatkan Ketua RT Jadi Tim Verifikator Calon Independen

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya