KPU Berhutang Sewa Tenda Penyimpanan Logistik Pemilu 

Kotak suara rawan rusak jadi harus ekstra penjagaan

Balikpapan, IDN Times - Akibat belum ada kepastian pencairan anggaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Balikpapan terpaksa menambah biaya sewa tenda untuk penyimpanan logistik hasil Pemilu 2019 lalu.

Logistik Pemilu tersebut merupakan dokumen hasil pelaksanaan Pemilu  pada 17 April 2019, diantaranya terdiri dari kotak suara, surat suara dan formulir isian C serta dokumen lainnya.

"Jadwal sewanya sudah sudah habis. Jadi terpaksa kami talangin dulu, karena sudah tidak ada anggarannya," kata Sekretaris KPU Kota Balikpapan Sabrani ketika diwawancarai di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, beberapa waktu lalu.

1. Sewa tenda logistik pemilu sudah habis bulan Juni

KPU Berhutang Sewa Tenda Penyimpanan Logistik Pemilu IDN Times/Maulana

Sabrani yang akrab disapa Alek menjelaskan bahwa sewa tenda untuk penyimpanan logistik pemilu sudah berakhir pada Juni 2019 lalu. Total alokasi anggaran untuk biaya sewa tenda logistik Pemilu tercatat mencapai Rp75 juta untuk 6 bulan. KPU Kota Balikpapan hanya menyewa mulai Januari hingga Juni 2019, sesuai dengan jadwal penggunaan logistik pemilu 2019 lalu.

"Kami sudah berusaha berbicara dengan pemilik tenda agar dapat tetap digunakan untuk mengamankan logistik pemilu hingga selesai pelantikan presiden," jelasnya.

Rencananya KPU Kota Balikpapan akan membebankan pembayaran tunggakan tenda logistik Pemilu pada anggaran Pilwali yang saat ini masih dibahas di legislatif.

Baca Juga: Petugas KPPS Akan Mendapatkan Asuransi pada Pilwali 2020

2. Logistik hasil pemilu rawan rusak

KPU Berhutang Sewa Tenda Penyimpanan Logistik Pemilu IDN Times/Maulana

Menanggapi persoalan ini, Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan pihaknya merasa terbebani dengan kondisi ini karena harus menanggung biaya sewa tenda logistik hasil Pemilu.

Menurut Thoha, pihaknya harus menyediakan sewa tenda untuk logistik Pemilu karena keterbatasan tempat yang dimiliki oleh Kantor Sekretariat KPU Balikpapan.

Selain itu, kondisi kotak suara yang terbuat dari bahan kertas kardus menyebabkan logistik Pemilu rawan rusak, sehingga membutuhkan pengamanan lebih.

"Harus diamankan karena rawan. Seandainya ada iseng lempar korek api habis terbakar karena bahan kotaknya dari kardus, makanya juga petugas keamanan masih berjaga," jelasnya.

3. Logistik Pemilu harus dijaga hingga selesai pelantikan presiden

KPU Berhutang Sewa Tenda Penyimpanan Logistik Pemilu IDN Times/M.Idris

Thoha menjelaskan sesuai dengan Peraturan KPU menyatakan bahwa logistik hasil pemilu hanya boleh dilelang setelah selesai pelantikan presiden.

Logistik hasil pemilu akan dilelang secara terbuka dengan melibatkan  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan. Seluruh proses lelang termasuk penentuan nilai hingga pemenang akan diserahkan penanganan kepada KPKNL.

"Seluruh logistik pemilu 2019 akan dilelang kecuali formulir C yang berhologram," ujarnya.

Sesuai jadwal, pelantikan calon pasangan presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan pada Oktober 2019 mendatang.

 

Baca Juga: Jelang Pilkada Tangsel, Gerakan Tolak Politik Dinasti Bermunculan

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya