KPU: Pilwali Balikpapan Akan Memakai Kotak Suara Plastik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan berencana akan menggunakan container atau kotak berbahan plastik transparan sebagai kotak suara pada pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Balikpapan 2020 mendatang.
"Sebenarnya dalam pikiran kita seperti boks plastik tapi yang gede seperti Pemilu di Amerika gitu, pakai plastik yang transparan," kata Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha ketika diwawancarai di Sekretariat KPU Kota Balikpapan.
1. Meniru pemilu di luar negeri
Pada pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 lalu, untuk pertama kalinya, KPU se-Indonesia menggunakan kotak suara berbahan kertas karton. Banyak persoalan kotak suara jenis ini, diantaranya keamanan logistik pemilu khusus surat suara di dalam kotak suara. Surat suara yang yang dipergunakan rawan rusak akibat kotak suara terkena air atau sobek ketika didistribusikan dari tempat pemungutan suara.
Untuk itu, pada Pilwali 2020, KPU Kota Balikpapan berencana akan menggunakan kotak suara berbahan plastik transparan dalam pelaksanaan Pilwali 2020. Penggunaan bahan plastik dinilai lebih aman, dan transparan karena menggunakan bahan plastik yang tembus pandang.
Baca Juga: KPU Balikpapan Ajukan Tambahan Anggaran Pilwali Rp10 Miliar
2. Realisasi menyesuaikan kemampuan anggaran
Thoha menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bahwa anggaran Pilwali Balikpapan telah disetujui sebesar Rp53,9 miliar. Jumlah tersebut turun dibandingkan pengajuan yang dibuat oleh KPU Kota Balikpapan sebesar Rp 55 miliar.
Ia menjelaskan, rencana pengadaan kotak suara berbahan plastik sudah termasuk dalam perincian rencana anggaran yang telah dibuat oleh KPU Kota Balikpapan. Namun pihaknya masih mempertimbangkan rencana tersebut, menyesuaikan besaran anggaran yang telah disetujui.
"Mudah-mudahan yang kita anggarkan itu tidak melampaui dari harga yang sesungguhnya nanti, jadi bisa kita realisasikan," tuturnya.
Menurut Thoha, penggunaan bahan plastik hanya dialokasikan untuk kotak suara, sedangkan bilik dan perlengkapan lainnya masih tetap akan menggunakan bahan kertas karton atau kardus
3. Bulan Oktober, kotak suara Pemilu 2019 akan dilelang
Thoha menjelaskan sesuai dengan Peraturan KPU menyatakan bahwa logistik hasil pemilu hanya boleh dilelang setelah selesai pelantikan presiden. Logistik hasil pemilu akan dilelang secara terbuka dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan. Seluruh proses lelang termasuk penentuan nilai hingga pemenang akan diserahkan penanganan kepada KPKNL.
"Seluruh logistik pemilu 2019 akan dilelang kecuali formulir C yang berhologram," ujarnya.
Sesuai jadwal pelantikan calon pasangan presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan pada Oktober 2019 mendatang.
Baca Juga: KPU Balikpapan Gelar Sayembara Logo, Maskot dan Jingle Pilwali 2020