PDAM Balikpapan Jadi Percontohan Nasional Humas Berkonsep Digital
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Balikpapan ditetapkan menjadi percontohan secara nasional dalam bidang konsep kehumasan secara digital pada tahun 2019 ini.
“Alhamdulillah, sebenarnya masih banyak kekurangan PDAM Balikpapan, tetapi pihak lain melihat ada kelebihan di bidang humas digital,” kata Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Balikpapan Haidir Effendi dalam rilisnya, Senin (2/12).
1. Jadi contoh humas dengan pola digital
Keberhasilan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Balikpapan menjadi percontohan nasional dalam bidang kehumasan menjadi prestasi bagi perusahaan air minum tersebut. Konsep metode kehumasan yang dipadukan dengan teknologi digital dinilai layak untuk menjadi percontohan bagi perusahan air minum lainnya.
Haidir menjelaskan Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) telah menetapkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Balikpapan sebagai contoh kehumasan secara nasional.
"Saya mendapat surat dari Direktur Eksekutif Perpamsi Ashari Mardiono agar PDAM Balikpapan jadi fasilitas nasional untuk memberi contoh bagaimana humas yang kegiatannya menggunakan pola digital,” kata Haidir.
Baca Juga: Dinas ESDM Kaltim Tegur Perusahaan yang Menambang di SMP 25 Samarinda
2. Meningkatkan penggunaan konten platform media sosial
Humas PDAM Kota Balikpapan Suryo Hadi Prabowo mengamini bahwa PDAM Kota Balikpapan telah menjadi tolok ukur atau benchmark nasional oleh Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi).
Ia juga menjelaskan, peran kehumasan harus diimbangi dengan pemanfaatan teknologi digital sehingga memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi dengan memanfaatkan penggunaan berbagai konten seperti membuat desain video informatif yang disebarkan melalui aplikasi media sosial.
"Seperti kami membuat video program Tok-Tok PDAM, di mana di dalamnya menceritakan tentang sosialisasi bagaimana pelanggan PDAM harus mengetahui tentang hemat air, kebocoran dan juga membayar rekening air tepat waktu," ujarnya.
Menurut Suryo, Humas PDAM Balikpapan akan terus berkreasi di era digital. Sebab, sekarang sudah masuk disruption era atau era disrupsi, masyarakat mulai mengalihkan kegiatannya dari dunia nyata ke dunia maya.
Seluruh pelanggan telah memiliki smartphone, sehingga pola pelayanan harus digital. “Kalau kita tidak mengikuti era digital, maka akan tertinggal. Makanya, kami di humas terus melakukan langkah-langkah inovasi demi kepentingan pelanggan,” ujarnya.
3. Informasi yang disampaikan harus sesuai fakta
Suryo menerangkan dalam menyampaikan informasi ke masyarakat, pegawai yang ditugasi membuat konten harus menguasai materi atau konsep terkait kebijakan internal perusahaan. “Humas itu tidak boleh bohong, menutupi fakta dan data. Namun, tidak harus mengatakan semuanya,” ujar Suryo.
Suryo menjelaskan humas juga harus dapat membatasi mana informasi yang dapat di-share ke publik dan media. Sebab, tidak semua informasi harus disampaikan. “Ada kebijakan internal yang tidak harus diketahui publik. Itu tidak hanya PDAM, seluruh perusahaan juga memiliki etika kehumasan semacam itu,” ungkapnya.
Baca Juga: CPNS 2019, Disnaker : Tidak Ada Kenaikan Permintaan Kartu Kuning