PKL Pelabuhan Semayang Mengadu ke DPRD Balikpapan

Omzet menurun, PKL liar semakin marak

Balikpapan, IDN Times - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pelabuhan Semayang Balikpapan mendatangi kantor DPRD Kota Balikpapan pada Rabu (8/1). Para pedagang ini menuntut kejelasan nasib mereka berjualan di kawasan pelabuhan, 

Mereka merupakan PKL resmi yang dibina oleh PT Pelindo V Balikpapan, namun justru terancam dengan semakin maraknya PKL liar di sekitar area Pelabuhan Semayang Balikpapan.

“Kami meminta penertiban terhadap PKL yang berada di luar pelabuhan. Sejak direlokasi, hingga saat ini kami sudah berjualan 22 bulan dan bayar Rp3 juta se bulan. Namun omzet kami terus menurun karena marak PKL liar di sekitar areal pelabuhan,” kata Koordinator PKL Pelabuhan Semayang Amir Syarifudin ketika diwawancarai wartawan di DPRD Kota Balikpapan, Rabu (8/1).

1. Omzet menurun, biaya sewa dinaikkan

PKL Pelabuhan Semayang Mengadu ke DPRD BalikpapanKoordinator PKL Pelabuhan Semayang Amir Syarifudin (IDN Times/Maulana)

Untuk meningkatkan pelayanan di Pelabuhan Semayang Balikpapan, sejak awal tahun 2018, PT Pelindo (Persero) V Balikpapan melakukan sejumlah penataan di kawasan pelabuhan. Penataan ini termasuk melakukan relokasi sejumlah PKL di areal parkir pelabuhan di lantai 2 ruang tunggu penumpang.

Dalam kegiatan relokasi tersebut, PT Pelindo V Balikpapan menyatakan komitmen untuk memberantas PKL liar yang berada di areal pagar pelabuhan, sehingga omzet penjualan mereka dapat tetap tercapai.

Kenyataannya, jumlah PKL yang berjualan di sekitar area Pelabuhan Semayan justru semakin banyak. Akibatnya, omzet PKL resmi yang sudah direlokasi semakin menurun.

Amir menginginkan pihak Pelindo IV bertindak tegas terhadap keberadaan PKL yang ada di luar pelabuhan. Sebab PKL liar mengakibatkan mereka mengalami kekurangan omzet. Ditambah lagi ada kewajiban membayar biaya sewa kios yang semakin menyulitkan posisi mereka sebagai pedagang resmi di Pelabuhan Semayang.

“Dulu saat berjualan di kawasan parkir pelabuhan kami cuma bayar Rp 110 ribu. Sekarang kan sudah direlokasi ke lantai dua pelabuhan bayar Rp3 juta per bulan. Kalau PKL di liar dibiarkan kami jelas kekurangan omzet,” ujarnya.

Akibat kondisi ini, menurut Amir, banyak pedagang yang sudah menunggak pembayaran karena omzet penjualan mereka tak tercapai.

Baca Juga: Narkoba dan Pencurian Masih Merajai Perkara di PN Balikpapan

2. Pelindo janji dalam 1 bulan, PKL liar dibersihkan

PKL Pelabuhan Semayang Mengadu ke DPRD BalikpapanHumas Pelindo IV Balikpapan Andi Muhammad Rizal (IDN Times/Maulana)

Menanggapi hal ini, Humas Pelindo IV Balikpapan Andi Muhammad Rizal berjanji akan melaksanakan tuntutan pembersihan PKL di luar pelabuhan oleh para PKL resmi yang ada di Pelabuhan Semayang. Termasuk melakukan penataan terhadap PKL sesuai kesepakatan penempatan kios di lantai dua pelabuhan serta tidak akan menambah jumlah PKL dari yang sudah terdaftar.

“Kami akan bersihkan sesuai kesepakatan. Kami minta waktu satu bulan untuk itu. Kami juga tidak mengakomodir yang di luar. Termasuk yang di atas trotoar semuanya akan dibersihkan. Yang jelas kami memberikan 10 kios untuk ditempati PKL resmi sebagai tempat berjualan dengan biaya sewa yang sudah disepakati. Intinya tidak ada penambahan sudah ada kelompok pedagang resmi di situ dan sudah diatur,” tuturnya di hadapan wartawan.

3. Satpol PP akan dikerahkan berpatroli

PKL Pelabuhan Semayang Mengadu ke DPRD BalikpapanAnggota Komisi II DPRD Balikpapan Sukri Wahid (IDN Times/Maulana)

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Sukri Wahid, yang menemui perwakilan PKL, meminta agar pihak Pelindo mampu memberi solusi bijak ke PKL dan saling bekerja sama kepada semua pihak.

“Pihak Satpol PP sudah menyanggupi akan melakukan penertiban dengan radius 10 meter di luar pelabuhan bekerja sama dengan Pelindo IV. Pelindo juga meminta waktu satu bulan untuk menyelesaikan tuntutan para PKL resmi ini. Di sisi lain pedagang minta tidak disebut PKL tetapi mitra Pelindo IV karena hubungan mereka kontrak dengan pelindo Rp 3 juta per bulan,” jelas anggota fraksi PKS DPRD Balikpapan ini.

Sukri meminta agar pihak Pelindo IV Balikpapan mampu segera mengatasi keberadaan PKL di luar yang sudah terdata dan juga mampu menjaga ketertiban pedagang resmi agar tidak terjadi konflik.

Baca Juga: Penggunaan Garbarata di Pelabuhan Semayang, Serasa di Bandara!

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya