PLN dan Polda Kaltim Sepakati Kerjasama Pengamanan Aset Kelistrikan 

Aset kelistrikan adalah objek vital

Balikpapan, IDN Times - Untuk memberikan jaminan terhadap kelancaran pelayanan jaringan listrik, PLN Group bersama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi, Aset dan Penegakan Hukum.

Perjanjian ini untuk menguatkan kerjasama antar dua lembaga dalam mengamankan objek vital nasional aset kelistrikan di Kalimantan Timur.

"Penandatanganan ini dilakukan guna meningkatkan sinergi dalam rangka pengamanan objek vital nasional aset kelistrikan di Kalimantan Timur, sehingga dapat memberikan jaminan kelancaran layanan ke masyarakat," kata Expert Bisnis Regional Kalimantan PLN Jurlian Sitanggang dalam rilis di kantornya, Sabtu (10/08).

1. Aset kelistrikan adalah objek vital yang penting

PLN dan Polda Kaltim Sepakati Kerjasama Pengamanan Aset Kelistrikan Dok.IDN Times/Istimewa

Jurlian menjelaskan, dalam penandatanganan kerjasama ini hadir Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Brigjen Pol Edy Sumitro Tambunan dan jajaran pimpinan PLN Group se Kalimantan Timur.

Jurlian mengatakan bahwa kegiatan penandatanganan PKS perdana antara PLN Group dan Polda di lingkungan Regional Kalimantan ini dapat menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Kalimantan Timur untuk mendukung keberlangsungan pembangunan nasional.

"Listrik merupakan kebutuhan yang vital bagi masyarakat, maka kelangsungannya harus dijaga salah satunya melalui sinergi yang dibangun dengan pihak-pihak terkait. Adanya PKS ini harapan kami dapat berjalan efektif dan apa yang telah kita sepakati segera disosialisasikan dan diimplementasikan sampai ke tingkat Polres dan unit-unit PLN yang tersebar di Kalimantan Timur", kata Jurlian, dalam sambutannya.

Baca Juga: Mobil Listrik Diberlakukan Tahun 2021, Ini yang Akan Dilakukan PLN

2. Seluruh jajaran polda hingga polres dilibatkan

PLN dan Polda Kaltim Sepakati Kerjasama Pengamanan Aset Kelistrikan Dok.IDN Times/Istimewa

Dalam pelaksanaan kerjasama ini, pihaknya akan melibatkan seluruh jajaran hingga polres untuk membantu pengamanan aset kelistrikan.

Hadir mewakili Polda Kaltim, Edy mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh pelaksanaan bantuan pengamanan terhadap wilayah kerja PLN di Kalimantan Timur.

"Dalam perjalanan bisnisnya, PLN dapat menemui potensi gangguan yang mengancam keamanan dan keberlangsungan bisnis. Maka disinilah tugas kami untuk mengantisipasi dan menanggulangi segala potensi tersebut", terang Edy.

3. Upaya peningkatan jaminan layanan masyarakat

PLN dan Polda Kaltim Sepakati Kerjasama Pengamanan Aset Kelistrikan Dok.IDN Times/Istimewa

Edy menuturkan upaya untuk meningkatkan pengamanan aset kelistrikan  di Kaltim, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

PLN adalah BUMN yang bertanggung jawab terhadap aspek kelistrikan di Indonesia yang harus didukung dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.

Keberadaan PLN sangat strategis untuk mendukung pembangunan nasional melalui ketersediaan listrik di Kalimantan Timur.

"Karena itu, kami siap untuk bersinergi dengan PLN guna mengantisipasi potensi ancaman dan gangguan keamanan dalam keberlangsungan proses bisnis PLN yang bisa berdampak pada masyarakat. Semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk kita menguatkan kolaborasi demi kenyamanan masyarakat Kalimantan Timur", tutup Edy.

Baca Juga: Soal Pemotongan Gaji Karyawan, PLN Berikan Klarifikasi

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya