Pola Pembagian Zonasi Sekolah untuk PPDB Bakal Diubah 

Agar daya tampung lebih maksimal

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana mengubah pola pembagian zonasi sekolah dalam program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 mendatang.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masalah kekurangan kuota yang terjadi di sejumlah sekolah, yang menyebabkan banyak calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

"Kalau tidak berubah regulasinya, tahun depan kita ubah sistem zonasi untuk memaksimalkan daya tampung," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin ketika diwawancarai di gedung DPRD Balikpapan, Kamis (8/8).

1. Zonasi dihitung berdasarkan wilayah

Pola Pembagian Zonasi Sekolah untuk PPDB Bakal Diubah IDN Times/Maulana

Persoalan daya tampung sekolah negeri yang minim masih menjadi persoalan utama dalam pelaksanaan sistem zonasi ketika proses penerimaan peserta didik baru tiap tahunnya.

Tidak meratanya jumlah sekolah di tiap kecamatan dan kelurahan yang ada di Balikpapan menjadi persoalan tidak maksimalnya pelaksanaan zonasi dalam PPDB.

Beberapa wilayah yang padat penduduk seperti di kecamatan Balikpapan Barat hanya ada beberapa sekolah yang masuk dalam sistem zonasi. Akibatnya, masyarakatnya kesulitan  mendaftarkan sekolah anaknya ketika sistem zonasi diterapkan.

Karena sejumlah persoalan tersebut, Disdikbud Kota Balikpapan berencana mengubah pola pembagian zonasi sekolah pada tahun 2020 mendatang. Rencana itu mengubah pola pembagian zonasi saat ini yang masih diperhitungkan berdasarkan sekolah, diubah mengikuti wilayah.

“Kalau dulu zonasi mengikuti sekolah sehingga daya tampung tidak maksimal kalau nanti 2020 itu sekolah akan mengikuti wilayah. Kita tetapkan dulu kelurahan mana dan kecamatan baru sekolah terdekat kita tarik,” ungkapnya.

Baca Juga: Server Error, Orangtua Protes Anaknya Didaftarkan PPDB di Luar Zona 1 

2. Tidak ada pembangunan sekolah baru tahun depan

Pola Pembagian Zonasi Sekolah untuk PPDB Bakal Diubah IDN Times/Maulana

Kondisi anggaran yang masih terbatas, Disdikbud Kota Balikpapan memastikan tidak akan membangun sekolah baru untuk mengatasi masalah kekurangan daya tampung sekolah negeri.

"Kita sebetulnya di tahun yang lalu sudah mau membangun sekolah baru di Balikpapan Barat tapi kan pada saat itu terkendala masalah pembebasan lahan karena ada komplain dari masyarakat," ungkapnya.

Selain masalah keterbatasan ketersediaan anggaran, krisis tenaga pengajar juga menjadi pertimbangan bagi Disdikbud untuk melakukan penambahan sekolah baru.

3. Tahun depan, fokus penambahan ruang kelas

Pola Pembagian Zonasi Sekolah untuk PPDB Bakal Diubah IDN Times/Maulana

Untuk meningkatkan daya tampung sekolah negeri yang ada, pihaknya akan fokus untuk mengalokasikan anggaran pendidikan untuk penambahan rombongan belajar (rombel) atau ruang kelas baru pada tahun 2020 mendatang.

Penambahan ruang kelas akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan daya tampung sekolah berdasarkan tingkat kepadatan penduduk. Sehingga daya tampung sekolah negeri yang ada saat ini dapat ditingkatkan lagi.

"Jadi kalau sekolah yang masih satu lantai kita naikkan dua lantai yang penting sirkulasi dan arsitektur sekolah tetap kita pertahankan,  jadi tidak menambah lahan tapi memaksimalkan keuangan yang berjalan," tambahnya.

Baca Juga: Evaluasi PPDB : DPRD Usulkan Bangun Sekolah Dan Tambah Ruang Belajar 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya