Potensi Penyebaran Paham Radikal Di Balikpapan Kecil 

Berpotensi mengganggu pelaksanaan pilkada

Balikpapan, IDN Times - Sebagai daerah yang dirancang untuk menjadi kawasan penyangga bagi ibu kota negara yang baru di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan dinilai memiliki potensi kecil untuk terjadinya penyebaran paham radikal.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Balikpapan I Ketut Rasna dalam kegiatan diskusi yang bertema “Komunikasi Sosial Kemasyarakatan dan Pembahasan Isu-isu Strategis Bidang Organisasi Kemasyarakatan” di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (9/9).

Menurut Ketut, Kota Balikpapan tergolong aman terhadap potensi penyebaran paham radikal yang dapat membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

1. Penyebaran paham radikal harus tetap diwaspadai

Potensi Penyebaran Paham Radikal Di Balikpapan Kecil IDN Times/Maulana

Ketut menjelaskan meski tergolong masih tidak berstatus mengkhawatirkan, potensi penyebaran paham radikal di Kota Balikpapan harus tetap diwaspadai sehingga tidak menjadi ancaman untuk menjaga keutuhan NKRI.

“Potensi itu ada tapi kecil, namun kita harus tetap waspada agar tidak mengancam NKRI, karena paham radikalisme merupakan musuh bagi pemerintah,” terangnya.

Untuk itu, menurut Ketut, diperlukan kerja sama antara pemerintah dengan elemen masyarakat yakni organisasi masyarakat untuk bersama-sama dalam memerangi penyebaran paham radikalisme.

Ia menjelaskan, penyebaran paham radikalisme dapat tersebar melalui kegiatan perkumpulan atau organisasi masyarakat. Pengikut organisasi atau perkumpulan ini bisa terpapar paham radikalisme yang menimbulkan kebencian terhadap pemerintah.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat dapat bersama-sama mengawasi penyebaran paham radikalisme, dengan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan ke aparat setempat sebagai upaya untuk pencegahan.

Baca Juga: Pemilu 2019 Dinilai Rentan terhadap Ancaman Kelompok Radikalisme

2. Waspadai penyebaran paham radikalisme di Pilkada

Potensi Penyebaran Paham Radikal Di Balikpapan Kecil IDN Times/Maulana

Berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019 lalu, masyarakat gampang terprovokasi dengan isu yang beredar melalui media sosial. Isu-isu ini dikhawatirkan bermuatan ujaran kebencian atau provokasi kepada pemerintah, sehingga  berpotensi menimbulkan perpecahan 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Departemen Dalam Negeri ini dihadiri puluhan perwakilan ormas yang ada di Balikpapan, mereka diberikan pemahaman untuk menanggapi isu yang beredar, agar tidak sampai menimbulkan perpecahan.

Ketut menjelaskan kegiatan penyebaran paham radikalisme harus diwaspadai terutama menjelang pelaksanaan Pilkada di Kota Balikpapan.

“Perlu ada komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, karena yang namanya radikalisme memang musuh pemerintah, dan pelaksanaan pemilu ini menunjukkan kredibilitas pemerintah, sehingga apabila pemilu gagal maka pemerintah gagal,” terangnya.

Oleh karena itu, diperlukan komunikasi yang baik antara pemerintah dengan elemen masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan untuk menangkal paham radikalisme.

3. Jumlah ormas yang terdaftar di Depdagri mencapai 424 ribu

Potensi Penyebaran Paham Radikal Di Balikpapan Kecil IDN Times/Maulana

Sementara itu, Kasubdit  Kemitraan dan Komunikasi Departemen Dalam Negeri Prayogo Hadi Cahyono menyebutkan jumlah ormas yang telah terdaftar di instansinya tercatat mencapai sekitar 424 ribu se- Indonesia. 

“Sekarang hari ini, kita berkumpul untuk menjalin sinergitas pemerintah, ormas dan swasta untuk memberikan pemahaman terkait undang-undang atau bahaya paham radikalisme,” katanya.

Prayogo menjelaskan, kegiatan diskusi semacam ini tidak hanya dilakukan di Balikpapan tetapi juga beberapa daerah lain.

Baca Juga: Jokowi: Keamanan Indonesia Harus Siap Hadapi Radikalisme dan Terorisme

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya