PPDB, Wali Kota Balikpapan Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu

Oknum yang bermain akan dipecat

Balikpapan IDN Times - Penerapan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019, dikabarkan banyak menimbulkan sejumlah persoalan.

Mulai masalah penerapan sistem zonasi yang tidak proporsional dan dugaan kerawanan terjadinya pungutan liar (pungli).

Wali kota Balikpapan Rizal Effendi meminta agar masyarakat tidak terpengaruh dengan sejumlah kabar yang beredar. Terutama terkait kabar permasalahan pelaksanaan PPDB yang terjadi di luar Kota Balikpapan.

"Saya berharap masyarakat jangan terpengaruh dengan kabar berita PPDB di luar Balikpapan. Karena di sini aman-aman aja," kata Rizal usai menghadiri kegiatan pentas seni budaya dan pameran pendidikan di Balikpapan Sport and Convention Center Dome Balikpapan, Rabu (26/6).

1. Sosialisasi yang dilakukan sudah maksimal

PPDB, Wali Kota Balikpapan Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Isupexels.com/Tracy Le Blank

Rizal menjelaskan persiapan yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah maksimal. Ia membantah tudingan masyarakat yang menyebutkan bahwa Pemkot Balikpapan kurang maksimal dalam menyampaikan informasi terkait pelaksanaan PPDB.

Disdikbud Kota Balikpapan sudah melakukan sosialisasi dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat dari RT dan lurah, termasuk media pemberitaan elektronik, cetak, serta media sosial.

"Sosialisasi yang dilakukan sudah bagus, baik lewat media, RT, lurah dan media sosial. Jadi tidak ada itu namanya kurang informasi di masyarakat," tegas Rizal.

Baca Juga: KPK Ikut Mengawasi PPDB Sistem Zonasi di Indonesia

2. Disdikbud Balikpapan memastikan tidak ada perubahan kuota

PPDB, Wali Kota Balikpapan Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh IsuIDN Times/Maulana

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin memastikan tidak ada perumahan kuota yang diterapkan dalam PPBD 2019.

Ia menjelaskan pihaknya tetap mengadopsi permendiknas nomor 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik baru. "Kuotanya tetap 90 persen zonasi, 5 persen prestasi dan 5 persen perpindahan (orangtua)" terang Muhaimin.

Menurut Muhaimin, pihaknya telah melakukan sosialisasi pelaksanaan PPDB ke masyarakat secara maksimal sejak awal tahun.

Pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami proses PPDB yang dilaksanakan, sehingga tidak kesulitan ketika melakukan pendaftaran.

"Kami libatkan seluruh elemen dari masyarakat dari RT hingga kelurahan. Termasuk sosialisasi di media cetak dan elektronik," ujarnya.

3. PPDB Dijamin bebas pungli

PPDB, Wali Kota Balikpapan Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Isudok.IDN Times

Muhaimin menjamin pelaksanaan penerimaan peserta didik baru bebas dari kegiatan pungutan liar atau pungli. Menurut Muhaimin, pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat pungli. Hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan bebas pungli terhadap pelaksanaan PPDB.

"Kalau ada yang terbukti akan dilaporkan ke wali kota dan akan dipecat," tegasnya.

Ia menjelaskan, sejak mulai melaksanakan PPDB online pada tahun 2017 belum ada temuan pungli.

"Kami bekerjasama dengan tim saber pungli untuk melakukan sosialisasi kepada kepala sekolah dan mengawasi pelaksanaan PPDB," jelasnya.

Baca Juga: Pendaftar PPDB yang Gunakan KK Palsu Bakal Ditawari Pindah Zonasi

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya