Tanda Tangan Elektronik, Pangkas Birokrasi Kependudukan

Diberlakukan di 10 Kabupaten/kota di Kaltim

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberlakukan penggunaan tanda tangan elektronik  (TTE) untuk layanan kependudukan di sepuluh kabupaten/kota.

Kesepuluh kabupaten/kota tersebut yakni Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Mahakam Ulu.

“Kita mulai berlakukan untuk menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) mulai tahun ini secara serentak seluruh kabupaten/kota,” kata Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad kepada wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (29/8).

1. Cukup dengan handphone, berkas sudah bisa ditandatangani

Tanda Tangan Elektronik, Pangkas Birokrasi KependudukanHumas pemkot balikpapan

Pemberlakuan penggunaan tanda tangan elektronik di 10 kabupaten/kota yang ada di wilayah Kalimantan Timur sudah mulai berjalan sejak awal tahun 2019. Tujuannya, untuk mempercepat proses pelayanan kependudukan dengan memangkas jalur birokrasi.

Berkas kependudukan yang diajukan oleh masyarakat dapat tetap diproses meski pejabat yang bersangkutan sedang tidak berada di kantor, karena dapat diakses menggunakan telepon pintar atau smartphone.

“Jadi kalau melihat ada pejabat yang pegang handphone terus, itu bukan berarti main handphone aja kerjanya, tapi sedangkan memeriksa berkas yang akan ditandatangani melalui handphone-nya,” jelasnya.

Diharapkan proses pelayanan berkas kependudukan yang selama ini perlu waktu beberapa hari, dapat selesai lebih cepat dan memudahkan masyarakat.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Data Kependudukan Via Website dan WhatsApp  

2. Masih terkendala jaringan di wilayah pedalaman

Tanda Tangan Elektronik, Pangkas Birokrasi KependudukanIDN Times/Maulana

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim ,masih ada beberapa kendala yang dihadapi.

Diantaranya menyangkut jaringan internet yang masih belum menjangkau seluruh wilayah di Kalimantan Timur seperti wilayah pedalaman dan perbatasan. “Memang ada beberapa wilayah seperti di Kabupaten Mahakam Ulu, ada beberapa tempat yang susah sinyal disana. Tapi tetap kami laksanakan,”ujarnya.

Untuk mengantisipasi masalah jaringan internet di wilayah pedalaman, pihaknya tetap memberlakukan tanda tanda manual ketika tidak bisa dilakukan penandatangan elektronik.

3. Pemprov Kaltim Beri Bantuan Mobil Keliling e-KTP

Tanda Tangan Elektronik, Pangkas Birokrasi KependudukanHumas pemkot Balikpapan

Untuk meningkatkan pelayanan kependudukan di wilayah Kalimantan Timur, Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim  juga menyalurkan bantuan 10 unit mobil keliling KTP-el melalui APBD Provinsi 2020 kepada tiap kabupaten/kota di Kaltim.

Bantuan ini diberikan untuk memudahkan proses perekaman KTP-el yang selama ini dilakukan, karena alat rekam yang dipergunakan sudah tidak layak, sebab tidak ada pergantian sejak dilakukan perekaman KTP-el pada tahun 2010 lalu.

“Masing-masing kabupaten/kota dapat satu, kita salurkan pada tahun ini,” tambahnya.

Baca Juga: Tanda Tangan Elektronik Percepat Layanan Discapilduk Balikpapan

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya