Tanda Tangan Elektronik Percepat Layanan Discapilduk Balikpapan

Biar pelayanan bisa lebih cepat

Balikpapan, IDN Times - Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Balikpapan mulai menerapkan tanda tangan elektronik untuk mempercepat proses layanan. Hal ini dilakukan untuk memangkas proses birokrasi kependudukan sehingga tetap dapat dijalankan meski pejabat yang bersangkutan tidak sedang berada di tempat.

"Mulai Kamis ini, kami akan terapkan, jadi tidak ada lagi alasan pejabat tidak ada di tempat atau keluar daerah. Sistem tetap berjalan karena menggunakan tanda tangan elektronik," kata Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kota Balikpapan Hasbullah Helmi kepada wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (12/8).

1. Layanan kependudukan ditargetkan selesai dalam 24 jam

Tanda Tangan Elektronik Percepat Layanan Discapilduk BalikpapanIndonesia.go.id

Dalam sambutan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi ketika melantik 90 pejabat yang baru di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (12/8) malam, ia berpesan kepada pejabat yang baru agar merubah paradigma birokrasi untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Sejumlah kantor pelayanan seperti kelurahan, kecamatan, puskesmas dan Discapilduk agar meningkatkan pelayanan sehingga dapat memudahkan masyarakat.

"Jangan lagi ada saya dengar, ada masyarakat mengurus berkas lama, karena pejabatnya lagi keluar atau lagi keluar kantor sarapan," ujar Rizal.

Menanggapi hal tersebut, Helmi menyatakan telah mempersiapkan akan memberlakukan tanda tangan elektronik di Discapilduk . Hal ini dilakukan agar pelayanan kependudukan dapat berjalan meski pejabat yang bersangkutan sedang berada di luar daerah.

Hal itu dilakukan untuk mendukung rencana penerapan target pelayanan selesai 24 jam kependudukan. "Saya bukan bohong, 24 jam itu artinya dalam hitungan jam kerja pelayanan artinya sehari itu pelayanan dibuka 6 jam, jadi kalau 3 hari itu 24 jam," jelasnya.

Helmi mengungkapkan, tidak mudah untuk merubah budaya kerja yang ada, karena harus dibangun sistem untuk merubahnya.

"Merubah budaya itu paling gampang dengan sistem,  jadi sistemnya memang harus diubah sehingga orang bisa disiplin. Seperti kita pergi ke Singapura, orang tak disiplin masuk Singapore jadi disiplin karena sistemnya memang dibentuk," terangnya.

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan: Lahan Parkir Masih Banyak Dikuasai Ormas 

2. Melibatkan forum komunikasi publik untuk menentukan standar pelayanan

Tanda Tangan Elektronik Percepat Layanan Discapilduk BalikpapanANTARA FOTO/Novrian Arbi

Dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Discapilduk Balikpapan berencana akan melibatkan forum komunikasi publik untuk menentukan standar waktu pelayanan.

"Kami akan bahas berapa lama standar pelayanan yang ideal, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan standar pelayanan yang sudah ada, sehingga dapat ditingkatkan agar memudahkan masyarakat dalam mengurus layanan kependudukan.

3. Mulai terapkan akta elektronik, masyarakat bisa cetak sendiri

Tanda Tangan Elektronik Percepat Layanan Discapilduk BalikpapanKumparan

Helmi menerangkan sejak Mei 2019 lalu, Discapilduk Balikpapan telah menerapkan akta elektronik untuk akta kelahiran dan akta kematian. Melalui layanan ini masyarakat akan diberikan kode barcode, yang dapat di- scan melalui aplikasi yang tersedia di playstore sehingga masyarakat dapat mencetak sendiri akta yang diperlukan.

Kode barcode yang diberikan juga dapat dipergunakan, untuk pelayanan kependudukan sehingga dapat mempercepat proses layanan kependudukan.

Baca Juga: 90 Pejabat di Lingkungan Pemkot Balikpapan Dimutasi 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya