Belasan Kilogram Narkoba Dimasukkan ke Dalam Kloset Samarinda

Barang bukti kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi

Samarinda, IDN Times - Polresta Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan belasan kilogram barang bukti kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam beberapa bulan terakhir. Sebanyak 16.979 gram bruto narkoba jenis sabu dan 5,78 gram bruto ekstasi diblender dan dimasukkan ke dalam lubang kloset toilet. 

“Barang bukti ini sudah kita musnahkan, dan disaksikan oleh kejaksaan dan Pengadilan Negeri, BPOM, BNN. Jadi harapannya nanti pada saat persidangan, tidak lagi kita membawa barang bukti yang banyak dalam jumlah yang besar, barang bukti sebagian sudah kita sisihkan sebagai barang bukti di persidangan berikutnya,” kata Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadly pada IDN Times, Kamis (24/3/2022).

1. Barang bukti sempat dilakukan tes

Belasan Kilogram Narkoba Dimasukkan ke Dalam Kloset SamarindaBarang bukti ditas Narkoba atau bukan (Nina/ IDN Times)

Sebelum dimusnahkan, Ary mengatakan, barang bukti tersebut juga dilakukan pengujian guna memastikan bahwa benar adalah merupakan zat narkoba atau bukan.

“Kita sudah lihat, sebelum dimusnahkan, dilakukan pengecekan pada setiap bungkus atau poket ini, karena alat menandakan berwarna ungu, itu artinya benar bahwa barang tersebut ialah narkoba,” jelasnya. 

Baca Juga: Polisi Gadungan Peras Pengguna Narkoba di Samarinda 

2. Belum ada penambahan tersangka

Belasan Kilogram Narkoba Dimasukkan ke Dalam Kloset SamarindaTersangka yang ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti (Nina/ IDN Times)

Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda terus menyidik kasus narkoba tersebut di mana terdapat sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka pun sudah dilakukan penahanan. 

Ary mengatakan, kepolisian terus berusaha mengembangkan penanganan kasus ini berdasarkan keterangan para tersangka dan saksi-saksi. Namun belum didapatkan pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan narkoba di Samarinda. 

“Belum ada penambahan tersangka dari jaringan ini. Ada 6 tersangka yang sudah kami tahan ini,” ujarnya.

3.Barang bukti hasil dari 4 tangkapan

Belasan Kilogram Narkoba Dimasukkan ke Dalam Kloset SamarindaKapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly (Nina/IDN Times)

Belasan kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi ini hasil empat kali operasi penangkapan pelaku narkoba di Samarinda sejak bulan Februari hingga Maret 2022. 

Ary pun meminta seluruh pihak untuk turut membantu mengawasi agar peredaran barang haram tersebut segera musnah dari Kota Tepian

“Kita akan terus berupaya melakukan penegakan atas tindak pidana barang haram tersebut. Masyarakat juga menjadi bagian penting untuk membantu aparat dalam menuntaskan peredaran narkoba ini di daerah kita,” pungkasnya.

Baca Juga: Ribuan Liter Minyak Goreng Digelontorkan di Balikpapan dan Samarinda 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya