Pemkot Samarinda Menutup THM, Spa, dan Tempat Hiburan selama Ramadan 

Pemkot akan tutup sementara THM, Spa dan Game Online

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) meminta pengusaha tempat hiburan malam (THM), jasa spa, hingga sarana lain agar tidak beraktivitas selama bulan puasa Ramadan. Kebijakan penutupan lokasi hiburan ini memang rutin dilakukan selama datangnya bulan suci Ramadan di Samarinda. 

Asisten 1 Pemkot Samarinda Riduan Tassa mengatakan, penutupan lokasi hiburan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada umat muslim yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. 

“Sudah dirapatkan, tanggal 20 kita akan mulai gerilya ke tempat-tempat THM. Jika ada yang masih buka, maka sangsi berat akan kami berikan,” katanya kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

1. Beragam jenis hiburan yang ditutup sementara

Pemkot Samarinda Menutup THM, Spa, dan Tempat Hiburan selama Ramadan Ilustrasi razia tempat hiburan malam (THM). IDN Times/humaspolresppu

Pemerintah belum secara resmi mengumumkan jatuhnya bulan suci Ramadan pada bulan Maret ini. 

Tetapi, Pemkot Samarinda sudah melarang operasi THM di wilayahnya mulai tanggal 20 Maret hingga H+3 Idul Fitri. Kebijakan ini sudah langsung disampaikan kepada masing-masing pengusaha hiburan di Samarinda pada tanggal 16 Maret 2023 nanti. 

Lokasi hiburan yang ditutup sementara di Samarinda di antaranya, jasa spa, game online, panti pijat, olahraga biliar, hingga THM. 

Baca Juga: Bulog Libatkan Banyak Pihak dalam Tekan Inflasi di Samarinda dan Kukar

2. Satpol PP Samarinda akan rutin patroli

Pemkot Samarinda Menutup THM, Spa, dan Tempat Hiburan selama Ramadan Personel Satpol PP melakukan razia toko non esensial di Tegal, Jawa Tengah (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Dalam pelaksanaannya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda akan gencar menggelar razia ke sejumlah lokasi hiburan setempat. Operasi penegakkan hukum digelar pada 20 Maret 2023 mendatang. 

Kepala Seksi Ops Trantibum Satpol PP Samarinda Beny Hendrawan meminta, agar pengusaha THM mematuhi ketentuan sudah diputuskan pemerintah daerah.

“Bagi para pelanggar, akan diberikan sanksi mulai sanksi ringan, sedang hingga berat. Sanksi ringan kita berikan teguran lisan, setelah itu tertulis, jika tidak dipatuhi maka akan kita cabut izinnya,” ucapnya kepada awak media baru-baru ini.

3. Para pekerja hiburan di Samarinda terpaksa mencari sumber pendapatan lain

Pemkot Samarinda Menutup THM, Spa, dan Tempat Hiburan selama Ramadan Ilustrasi THM (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara itu, IDN Times sempat bertemu dengan salah seorang pegawai pantri THM di Samarinda. Perempuan yang enggan menyebutkan namanya ini mengaku kesulitan setiap datang bulan Ramadan. 

Pasalnya penghasilan satu-satunya bersumber dari pantri THM Samarinda ini. 

“Setiap tahun ya paling pusing kalau bulan puasa. Soalnya harus muter otak untuk cari penghasilan lain," paparnya.

Ia pun terpaksa membuka warung kecil-kecilan agar memperoleh pemasukan selama bulan Ramadan. Seperti berjualan jajanan dan kue takjil untuk berbuka puasa Ramadan. 

Nasibnya persis sama dengan seorang pegawai jasa spa di Samarinda yang terpaksa menjajakan pijat ke rumah-rumah. Peralatan pijat yang dibawanya memang tidak lengkap, tetapi cukup diminati pelanggan. 

“Meskipun gak lengkap alat yang saya bawa. Minimal pelanggan itu kebanyakan cuma minta dipijat. Ini khusus perempuan. Yah itung itung nyari uang buat lebaran,” ungkap perempuan ini.

Baca Juga: Ganti Rugi Jalan Ring Road di Samarinda Belum Ada Kejelasan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya