Waspada! Penipuan Pembelian Perhiasan di Toko Emas Samarinda

Gunakan modus pembayaran palsu

Samarinda, IDN Times - Polresta Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap praktik penipuan pembelian emas di sejumlah toko perhiasan di Kota Tepian. Terduga pelaku adalah seorang perempuan muda, Puji Setyaningsih (28) dibekuk polisi di toko perhiasan di Pasar Ijabah Samarinda, Minggu (8/5/2022). 

Dalam rekaman kamera CCTV berdurasi 02.05 menit, personel polisi berbaju preman menangkap tangan perempuan ini saat beraksi. 

“Kronologi penangkapan secara detail, belum bisa kita ungkap. Hal itu karena kita saat ini, masih dalam pendalaman kasus,” kata Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli dalam pers rilis di Kantor Polresta Samarinda, Jum'at (13/5/2022).

1. Proses pengungkapan pelaku

Waspada! Penipuan Pembelian Perhiasan di Toko Emas SamarindaRekaman CCTV, Pelaku yang di gerebek petugas Kepolisian berseragam preman (Istimewa)

Ary mengatakan, Polresta Samarinda menerima laporan penipuan pembelian emas dari sejumlah toko perhiasan setempat. Dalam laporan itu, polisi pun mengantongi ciri-ciri berikut modus penipuan dilakukan pelaku. 

Berbekal informasi itu, petugas berhasil mengidentifikasi aksi pelaku di kawasan Pasar Ijabah Samarinda. Saat itu, perempuan ini diduga akan kembali mengulang aksi penipuannya. Tetapi kali ini, ia harus berurusan langsung dengan aparat penegak hukum. 

Dalam proses penyelidikan, pelaku diduga tidak hanya beraksi di Samarinda Kota, tetapi juga di beberapa wilayah kecamatan setempat. 

“Kalau dari hasil Polsek Samarinda Kota, baru terungkap indikasinya di dua kecamatan, di Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Samarinda Ulu, dan Kecamatan Sungai Pinang. Namun ini masih dalam penyelidikan,” ungkap Ary.

Baca Juga: Waduh! Di Samarinda Ada Komunitas Mariyuana

2. Pelaku gunakan bukti pembayaran transfer mobile bangking editan

Waspada! Penipuan Pembelian Perhiasan di Toko Emas SamarindaAplikasi PIXLR digunakan pelaku untuk mengedit bukti transfer mobil Banking (Nina/IDN Times)

Kepada para jurnalis, pelaku membeberkan modus penipuannya. Ia mempergunakan bukti transfer mobile bangking palsu kepada para korban. Awalnya, perempuan ini mengecoh para korban dengan mengaku sudah mentransfer pembayaran pembelian perhiasan emas secara online. 

Belakangan diketahui, ia sudah mengedit bukti pembayaran tersebut dengan mempergunakan aplikasi PIXLR di gawai ponselnya. 

“Editnya tidak sampai 1 menit. Saya belajarnya dari YouTube,” tutur Puji. 

Ia terancam dengan hukuman 4 tahun penjara atas aksinya ini. 

3. Kerugian beberapa para korban yang terdata

Waspada! Penipuan Pembelian Perhiasan di Toko Emas SamarindaLah satu barang bukti Kuwitansi asli pembelian emas dari korban. (Nina/ IDN Times)

Dari laporan sementara, total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp39.500.00. Ini total kerugian korban di wilayah Samarinda Kota. Sedangkan di kecamatan lain masih dalam penyelidikan polisi. 

“Sisanya masih kita cek dan dalami,” ujar Ary.  

Polisi menunjukkan barang bukti hasil tangkapan dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut berupa,
- Satu lembar nota pembelian emas asli.
- Satu buah kalung emas milano polos
- Satu buah liontin emas bulat mata keliling
- Dua buah cincin emas
- Tiga buah anting
- Satu unit handphone merek Samsung Galaxy S22 warna putih
- Uang tunai Rp2.900.000 

4. Hasil tipuan dijual ke toko emas lain, dan uangnya untuk judi online.

Waspada! Penipuan Pembelian Perhiasan di Toko Emas SamarindaKombes Pol Ary Fadli, Kapolresta Samarinda (Nina/IDN Times)

Polisi juga mendapati fakta di mana hasil kejahatan pelaku ternyata dipergunakan untuk judi online. Uangnya didapat dengan menjual kembali perhiasan tersebut ke toko lain. Pelaku diketahui melakukan aksinya seorang diri. Berpindah pindah tempat dengan menggunakan jasa ojek online.

“Emas dia beli dari toko satu, dijual ke toko lain. Itu uangnya buat belanja dia, dan juga untuk judi online. Untuk kasus penadahan juga masih kita dalami, karena pelaku ini kan jualnya pakai nota asli. Apakah terpenuhi unsur penadahan atau tidak, Kita masih dalami,” beber Ary.

Baca Juga: Bocah 8 Tahun di Samarinda Meninggal, Diduga karena Hepatitis Akut 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya