BEM Fisip Unmul Terima Laporan Mahasiswi yang Jadi Korban Pelecehan 

Terduga pelaku terkesan menyangkal kejadian tersebut

Samarinda, IDN Times - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mulawarman membenarkan adanya laporan salah satu mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual oleh salah satu mahasiswa yang juga aktif dalam organisasi di kampus tersebut.

Adalah Galih Arief Imawanto, yang diduga sebagai pelaku dalam kejadian ini. Usai kejadian ini, BEM Fisip Unmul pun langsung mengeluarkan pernyataan sikapnya, yang mengecam keras adanya kekerasan seksual dalam lingkungan organisasi mereka.

Saat dikonfirmasi kepada Presiden BEM Fisip Unmul Reski Dharmas Pawae, menegaskan pihaknya tak akan menoleransi sikap terduga pelaku.

"Kami tindak lanjuti dalam ranah keorganisasian, untuk ranah polisi sendiri internal kami masih mendiskusikannya," ujar Reski, saat dihubungi oleh IDN Times, Senin (28/2/2022).  

1. Kronologis kejadian

BEM Fisip Unmul Terima Laporan Mahasiswi yang Jadi Korban Pelecehan Pernyataan BEM Fisip Unmul terkait kasus pelecehan seksual

Dalam pernyataan sikapnya, BEM Fisip Unmul juga menyertakan kronologis kejadian yang mana dilaporkan sendiri oleh korban. Bermula pada 1 September 2021, korban Sarah, bukan nama sebenarnya, dihubungi oleh Galih yang mengajaknya untuk makam malam. 

Dalam teleponnya, Galih meminta Sarah menjemputnya di kosnya. Korban pun setuju. Setibanya di kos Galih, rupanya Galih belum siap dan meminta Sarah untuk masuk dan menunggu di dalam. 

Galih sempat menawarkan opsi, apakah Sarah ingin makan di luar atau makan di kos Galih saja, yang mendapat jawaban dari gadis 19 tahun itu dengan kata "terserah". Akhirnya keduanya pun hanya pergi membeli dan memakannya di kos Galih.

Seusai makan, sekitar pukul 21.30 Wita, Galih tiba-tiba saja mematikan lampu kamarnya dan menarik Sarah ke tempat tidurnya. Di sana Galih pun menyentuh dan menciumi Sarah tanpa izin.

Karena syok, Sarah pun tak bisa melawan dan hanya terdiam. Namun setelah kejadian itu Sarah pun melaporkan kejadian tersebut kepada teman terdekatnya. Esoknya, di waktu yang sama Sarah mencoba mengirim pesan kepada Galih, jika ia merasa tidak nyaman dan takut dengan kejadian kemarin malam. 

Baca Juga: Cerita Gubernur Kaltim saat Terpapar COVID-19

2. Kasus terbuka setelah 4 bulan

BEM Fisip Unmul Terima Laporan Mahasiswi yang Jadi Korban Pelecehan Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Tampaknya pesan yang dikirim oleh Sarah tak juga menyurutkan niat Galih. Galih tetap mencoba mendekati Sarah.

Galih kembali menawarkan Sarah untuk mampir ke kosnya pada tanggal 17 September 2021, setelah pulang dari kegiatan organisasi. Tetapi hal tersebut ditolak oleh korban. 

Pada tanggal 2 November 2021, sekitar pukul 01.37 Wita Galih mengirimi Sarah sebuah video Tiktok vulgar dan meminta Sarah untuk membuat video yang sama. Tentu saja dengan tegas langsung ditolak oleh Sarah.

Selama 4 bulan Sarah bungkam dan berusaha sabar, akhirnya pada tanggal 27 Januari 2022 Sarah pun melaporkan apa yang dialaminya ke BEM Fisip Unmul. Meski pada tanggal 17 Januari 2022, Galih sudah menyampaikan permohonan maaf namun Sarah tetap melaporkannya karena khawatir bisa saja kembali menerima perlakuan serupa. 

3. Terduga pelaku terkesan menyangkal perbuatannya

BEM Fisip Unmul Terima Laporan Mahasiswi yang Jadi Korban Pelecehan Surat permohonan maaf terduga pelaku

Tepat pada tanggal 8 Februari 2022, BEM Fisip Unmul menerima surat permohonan maaf Galih yang dilengkapi dengan tanda tangan yang dibubuhkan di atas materai. Surat itu pun diposting di media sosial Instagram milik BEM Fisip Unmul

Hanya saja surat itu mendapat sorotan tajam oleh netizen. Mereka menilai surat permohonan maaf yang ditulis oleh Galih terkesan menyangkal. Meski ada kata permintaan maaf, Galih justru seakan menuliskan jika dirinya melakukan permintaan maaf karena dasar paksaan atas perbuatan yang tidak dia lakukan.

Warganet juga bahkan mendesak agar BEM Fisip Unmul dapat meneruskan kejadian ini sampai ke ranah hukum  

Baca Juga: Mendagri Kumpulkan para Kepala Daerah se Kaltim Bahas IKN Nusantara

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya