Beredar Aliran Uang Tambang Ilegal yang Mencatut Pejabat Polda Kaltim

Polda Kaltim bantah informasi dalam data tersebut

Balikpapan, IDN Times - Sebuah rincian data berlogo Propam Polri beredar dan menampilkan alur setoran uang hasil tambang ilegal dalam lingkup Polda Kalimantan Timur (Kaltim). 

Sejumlah nama pejabat tinggi dan beberapa polres jajaran masuk dalam daftar tersebut. 

Data ini sendiri mencuat usai video pertama pengakuan Aiptu Ismail Bolong yang sudah mengajukan pensiun dini sebagai personel Polri, viral di media sosial. Sebelumnya, ia sempat bertugas di Satuan Intelkam Polresta Samarinda.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutejo pun menepis data tersebut. 

"Yang jelas Propam Polda Kaltim tidak mengeluarkan itu," tulisnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (7/11/2022).

1. Dipastikan informasi tak benar

Beredar Aliran Uang Tambang Ilegal yang Mencatut Pejabat Polda KaltimKabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutejo. Foto istimewa

Sebelumnya, dalam data tersebut tercatut beberapa nama petinggi di Polda Kaltim, salah satunya adalah Dir Krimsus Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Indra Lutrianto Amstono. 

Saat ditanya terkait tindak lanjut untuk informasi beredar tersebut, Yusuf menyebut, tak akan mengambil langkah apa pun. Karena dipastikan informasi tersebut tidak benar.

"Yang jelas tidak benar (informasi data alur)," tutupnya. 

Baca Juga: Start Up Balikpapan Hubungkan Nelayan dan Pembeli dengan Lelang Online

2. Tak tahu soal data yang beredar

Beredar Aliran Uang Tambang Ilegal yang Mencatut Pejabat Polda KaltimKombes Pol Ary Fadli, Kapolresta Samarinda (Nina/IDN Times)

Pun pernyataan serupa disampaikan oleh Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli. Dirinya mengaku tak tahu soal data alur yang beredar tersebut. 

"Saya tidak tahu itu (data) dari mana dan siapa yang menyebar. Coba ditanya siapa yang menyebar itu," kata dia. 

Pun soal alur nama Polresta Samarinda yang turut dicatut dalam data tersebut, dirinya menegaskan, tidak mengetahuinya. 

3. Ismail Bolong berhenti sejak April 2022

Beredar Aliran Uang Tambang Ilegal yang Mencatut Pejabat Polda KaltimIsmail Bolong, mengaku sebagai pengepul tambang ilegal di Kaltim (dok. Istimewa)

Sebelumnya, nama Ismail Bolong ramai beredar di media sosial usai video pengakuannya sebagai pengepul tambang ilegal di Kaltim. Dalam keterangannya tersebut, dia mengaku menyerahkan uang senilai Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri.

Namun tak berapa lama, Ismail Bolong meralat pernyataannya dan mengaku terpaksa menyampaikan hal tersebut karena terancam. Belakangan diketahui Ismail Bolong merupakan mantan personel Polri yang pernah bertugas di Polresta Samarinda. 

Ismail mengajukan pemberhentian dari kesatuannya sejak Februari 2022 dan disetujui pada April 2022 dengan alasan persoalan keluarga. 

Baca Juga: Brand Fesyen Jepang ini Buka Gerai ke-54 di Balikpapan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya