Dua Cucu Korban Pemerkosaan oleh Kakek, Dapat Pendampingan Psikologis

Suami korban tetap terima dan akan rawat bayinya

Berau, IDN Times - Dua anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan, yakni PT (16) dan IL (14) yang dilakukan oleh kakeknya di Berau Kalimantan Timur (Kaltim) kini telah kembali ke keluarganya masing-masing.

PT akan tetap tinggal bersama suaminya, sementara IL kembali ke pangkuan ayah kandungnya. 

"Suami korban (PT) sudah menerima anaknya jadi korban akan ikut dengan suaminya," ujar Kasi Humas Polres Berau Inspektur Satu Polisi Suradi saat dihubungi, Senin (26/9/2022).

1. Para korban dapat pendampingan psikolog

Dua Cucu Korban Pemerkosaan oleh Kakek, Dapat Pendampingan Psikologisalodokter.com

Sementara itu pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan UPT PPA Berau agar kedua korban tetap mendapat pendampingan psikologis. Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala UPT PPA Berau Yusran menjelaskan, dari pihaknya akan mengambil tugas untuk penanganan terhadap mental korban pasca kejadian tersebut. 

"Dari rekan-rekan psikologi dan konselor masih mengkaji, kemungkinan trauma yang dialami korban maupun bagaimana nanti masa depan korban dan bayinya," jelasnya. 

Baca Juga: Seorang Kakek di Berau Perkosa Dua Cucunya, Ada yang Sudah Melahirkan

2. UPT PPA upayakan sekolah korban dan masa depan anak korban

Dua Cucu Korban Pemerkosaan oleh Kakek, Dapat Pendampingan PsikologisIlustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Pun dari pihak UPT PPA juga akan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan Dinas Sosial terkait pendidikan korban. Sebab korban sendiri masih di bawah umur dan di usia yang harusnya mengenyam pendidikan.

"Nanti kami lihat apa korban akan tetap bersekolah, bagaimana bayinya nanti dan kemungkinan lainnya, masih dikoordinasikan," terangnya. 

3. Kilas kasus

Dua Cucu Korban Pemerkosaan oleh Kakek, Dapat Pendampingan PsikologisMetro

Sebelumnya, seorang lansia berinisial SL (64) ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh suami dari cucunya atas dugaan kasus pemerkosaan. SL diduga memperkosa cucunya hingga akhirnya melahirkan. 

Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah korban melahirkan dan membuat suaminya curiga.

"Pernikahan mereka ini baru 7 bulan, korban melahirkan pada 3 September 2022, suaminya tanya itu anak siapa akhirnya korban mengaku jika itu anak dari kakeknya," jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga: Kapolres dan Kasat Reskrim Berau Gadungan Dibekuk Kasus Penipuan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya