Duit Haram Briptu Hasbudi Diduga Mengalir Hingga Kantong Pejabat

Selain tambang emas, diduga juga bisnis daging selundupan

Balikpapan, IDN Times - Polisi akhirnya melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Brigadir Satu (Briptu) Hasbudi, polisi yang berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara. Dia diamankan terkait keterlibatan dalam tambang emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Kini polisi menemukan fakta baru, diduga duit haram itu juga mengalir hingga kantong pejabat setempat.

Hasbudi terbukti sebagai pemilik tambang ilegal tersebut dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia bersama empat orang lainnya, yakni Muliadi sebagai koordinator, Muhammad Idrus sebagai koordinator lapangan, Hairuddin sebagai mandor, dan Mustari sebagai penjaga bak.

Dijelaskan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, Hasbudi ditangkap kemarin, Rabu (4/5/2022) di terminal keberangkatan Bandara International Juwata, Tarakan, usai mencoba melarikan diri.

"Ter Hasbudi dan Muliadi telah merencanakan menghilangkan barang bukti dan upaya menguburkan fakta serta melarikan diri sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka di Bandara," terangnya.

1. Polisi temukan bisnis ilegal lain di rumah Hasbudi

Duit Haram Briptu Hasbudi Diduga Mengalir Hingga Kantong PejabatTambang emas ilegal milik oknum polisi Briptu Hasbudi (istimewa)

Menariknya, setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka Hasbudi, Ditkrimsus Polda Kaltara menemukan barang bukti kejahatan lainnya. Yakni beberapa buku rekening yang digunakannya dalam menjalankan bisnis ilegalnya.

Tak hanya itu, dalam catatan rekening tersebut juga terdapat bukti arah keluar masuk uangnya. Cukup mengejutkan, terdapat aliran dana ke beberapa pihak atau pejabat.

"Jadi selain tambang ilegal, ada bisnis lainnya dari tersangka yaitu bisnis pakaian bekas, daging selundupan, dan lain-lainnya. Saat ini pun masih dilakukan pengembangan," imbuh Hendy.

Sore tadi, Hendy bersama timnya pun melakukan pengecekan kontainer yang diperuntukkan baju bekas. Yang awalnya polisi temukan empat kontainer baju bekas, ternyata berkembang menjadi 17 kontainer.  

"Awalnya kami temukan adanya manifest atau pengiriman kontainer tidak sesuai dengan isinya. Disamarkan, dalam pengirimannya isinya rumput laut. Ternyata isinya adalah aju bekas," jelasnya.

Baca Juga: Kisah Buruh di Balikpapan, Gaji Masih Dipotong Sejak Pandemik

2. Informasi selundupan narkoba di baju bekas

Duit Haram Briptu Hasbudi Diduga Mengalir Hingga Kantong PejabatIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu didapatkan fakta jika baju bekas tersebut berasal dari Negeri Jiran atau Malaysia. Pada saat pengecekan polisi pun menurunkan satu anjing pelacak K-9 bantuan dari Bea Cukai.

"Sebab kami menerima informasi adanya narkoba yang diselipkan di baju-baju bekas tersebut," ujarnya.

Tak disangka, berawal dari tambang ilegal polisi pun mendapatkan beberapa kejahatan ilegal lainnya dari brigadir aktif tersebut.

Sedangkan untuk lama kejahatannya, Hendy menuturkan, pihaknya mesti melakukan pendalaman dulu dari masing-masing kasus.

"Tapi yang jelas tambang ilegalnya ini keterangan dari anak buahnya ada sekitar dua tahunan. Kalau manifest itu tahunan," ucapnya. 

Untuk tambang emas ilegal, Hendy merincikan, terungkap setelah adanya laporan masuk pada 21 April 2022. Ia pun langsung membentuk tim khusus melakukan penyelidikan terkait kabar tersebut. Hasilnya, terungkap aktivitasnya berada di lahan milik PT BTM yang sama sekali tak berkaitan tambang.

3. Jejak rekam Hasbudi

Duit Haram Briptu Hasbudi Diduga Mengalir Hingga Kantong PejabatBriptu Hasbudi saat diamankan kemarin oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara (istimewa)

Hasbudi sendiri rupanya cuku tersohor di Bumi Paguntaka ini. Setelah diulas lebih jauh, oknum polisi ini rupanya secara terang-terangan memimpin organisasi masyarakat di Kaltara. 

Selain itu, dia juga pernah terlibat dalam kasus pemukulan seorang wartawan. Sementara kasusnya, meski sudah di Mabes Polri, namun kasus itu tak berjalan.

Hasbudi juga bahkan diduga jarang berdinas dan masuk kantor. Hingga kini Ditreskrimsus Polda Kaltara masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus Hasbudi.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Dokter Gigi di Samarinda

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya