Gaya Pakaian Dihina, Pemuda di Banjarbaru Membunuh Teman dengan Pisau

Baru kenal seminggu, korban disebut kerap mengatai pelaku

Balikpapan, IDN Times - Seorang pria bernama Mohammad Rizky Setiawan (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi karena membunuh temannya sendiri bernama Kelik Rachmanto (35).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan Saptamarga, tepatnya di rumah pelaku yang berada di Blok C/1 RT 007 Kelurahan Guntung Payung Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru kemarin, Minggu (18/12/2022) sekitar 14.30 Wita.  

Kasi Humas Polres Banjarbaru Akun Komisaris Polisi Tajudin Noor mengungkapkan, pelaku nekat membunuh korban lantaran sakit hati kerap dihina gaya pakaiannya. 

"Pelaku sakit hati karena korban sering menghina pakaian yang dipakai oleh pelaku," terangnya, saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2022).

1. Korban menyuruh pelaku membuat kopi

Gaya Pakaian Dihina, Pemuda di Banjarbaru Membunuh Teman dengan Pisauilustrasi pisau dapur (unsplash.com/brucaraujo)

Kronologis peristiwa pembunuhan tersebut bermula ketika korban datang ke kediaman pelaku. Saat itu, korban kemudian menyuruh pelaku untuk membuatkan kopi. 

Pelaku Rizky kemudian masuk ke dapur. Tak lama pelaku keluar dengan membawa kopi dan sebilah pisau dapur. 

"Setelah diberikan kopinya ke korban, pelaku lalu menikam korban yang sedang berbaring sebanyak empat kali ke bagian badannya," jelasnya.

Baca Juga: Sopir Taksi Online di Banjarbaru Mencabuli Penumpang 

2. Korban dinyatakan meninggal di rumah sakit

Gaya Pakaian Dihina, Pemuda di Banjarbaru Membunuh Teman dengan PisauIlustrasi warga meninggal (IDN Times/Mia Amalia)

Korban yang menerima luka tusuk itu kemudian bangun dan berusaha keluar dari rumah pelaku. Namun pelaku tetap mengejar hingga melayangkan satu kali tusukan ke punggung korban.

"Korban kemudian ditolong warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit, tetapi dinyatakan meninggal saat tiba di RS Syifa Medika Banjarbaru," tuturnya.

Warga pun akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Liang Anggang.

3. Ditangkap saat hendak kabur ke luar kota

Gaya Pakaian Dihina, Pemuda di Banjarbaru Membunuh Teman dengan PisauIlustrasi, tersangka. Shutterstock

Tak butuh waktu lama, polisi pun berhasil meringkus pelaku di di SPBU Kilometer 32 Banjarbaru. Di mana saat itu pelaku berusaha kabur ke luar kota.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku kesal karena pelaku kerap melontarkan kata kasar hingga menghina gaya pakaian pelaku. 

"Jadi pelaku ini dendam, padahal baru seminggu kenal dengan korban tetapi sering mengatai pelaku," ungkapnya.

Atas kejadian ini, pelaku Rizky dijerat Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Kota Banjarbaru Siagakan Personel untuk Antisipasi Datangnya Bencana

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya