Imbas Penutupan PT GBU, Nasib 4 Ribu Karyawan Menggantung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kubar, IDN Times - Ratusan karyawan sub kontraktor dan kontraktor PT Gunung Bara Utama (GBU) menyeruduk kantor DPRD Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (27/5/2022) kemarin. Kedatangan mereka untuk menanyakan kejelasan nasib mereka sebagai pekerja.
Mereka mengadukan nasib mereka yang sampai saat ini masih dirumahkan oleh perusahaan tersebut. Tak tanggung-tanggung, justru ada 4 ribu karyawan yang statusnya masih tergantung.
1. Dampak besar ke para karyawan
Rupanya, usut punya usut perusahaan PT GBU telah ditutup total pada 18 Mei 2022 oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Imbas adanya keterkaitan perusahaan tersebut dengan kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat.
Akibatnya, ada 14 perusahaan kontraktor yang terpaksa ikut terhenti operasinya karena kasus ini. Koordinator aksi demo ke DPRD Kubar, Yohanes Tinote, mengatakan, terhentinya PT GBU ini membawa dampak besar bagi seluruh perusahaan kontraktor yang terikat kerja sama dengan PT GBU.
“Dampak sosial dan ekonomi yang kami (karyawan) rasakan saat ini. Sehingga kami minta kejelasan. Berapa lama penutupan PT GBU. Sehingga kondisi kami kedepan bisa kami ketahui di perusahaan itu,” harap Yohanes.
Luapan senada juga dikeluarkan oleh perwakilan CV Reni Abadi, Suprapto. Menurutnya, kondisi PT GBU yang saat ini hanya menimbulkan ketidakpastian yang akhirnya membuat mereka tak bekerja.
“Kami perusahaan sub kontraktor menerima ketidakpastian kondisi kerja sama dengan PT GBU. Banyak tanggungan di bank, kami berharap bagaimana agar bisa bekerja kembali di areal PT GBU dalam waktu secepatnya,” ungkapnya.
Baca Juga: KPU Penajam Ajukan Anggaran Pilkada Sebesar Rp31 Miliar
2. DPRD Kubar teruskan ke Jakarta
Keluhan dari para karyawan ini pun disambut oleh DPRD Kubar. Melihat kondisi para pekerja yang Ketua DPRD Kubar, Ridwai berencana akan membentuk tim kecil untuk menjembatani aspirasi para karyawan ini.
Nantinya DPRD Kubar akan menemui dua anggita DPR RI dari Kaltim untuk membicarakan nasib para pekerja. Juga akan menemui langsung pimpinan PT GBU Pusat di Jakarta.
"Kontraktor yang bekerjasama dengan PT GBU, juga terkait perusahaan kontraktor dengan para karyawannya. Sampai hari ini tidak jelas. Ini fatal, 4 ribu karyawan di PT GBU di Kutai Barat, kalau kami diamkan dan mereka bergejolak menuntut kepastian nasib mereka, seperti apa kondisi di Kubar,” terangnya.
3. Putusan hukum sudah inkrah
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar, Ricky Rionart Panggabean menjelaskan, bahwa keputusan Kejaksaan Agung RI dalam melakukan penyitaan aset PT GBU adalah putusan yang sudah inkrah.
“Sebagai saran, silakan gugat dengan langkah hukum ke PT GBU,” singkatnya.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Bengkel Mobil Berkualitas di Samarinda