Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Kecelakaan yang Ditabrak Anaknya

Balikpapan, IDN Times - Jasa Raharaja Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) memberikan santunan kepada anak korban kecelakaan maut pasangan suami-istri (pasutri) yang ditabrak anaknya sendiri. Kejadian nahas tersebut terjadi di Manggar, Balikpapan Timur beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, anak korban AT (15) sebagai anak pertama menerima santunan tersebut sebesar Rp100 juta.
"Benar, kami buatkan rekening atas nama anak almarhum dan almarhumah, dan sudah kami kirimkan," ujar Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Romli pada, Rabu (19/10/2022).
1. Santunan akan diberikan lagi saat di Balikpapan
Selain itu, pihak Jasa Raharja juga akan memberikan dana santunan tersebut secara simbolis.
Tetapi akan diberikan saat anak korban berada di Balikpapan.
"Karena ini masih berduka jadi nanti akan diberikan saat di Balikpapan, setelah tiga harinya para korban," jelasnya.
Baca Juga: Marak Anjal di Jalanan, Kasatpol PP Balikpapan: Jangan Diberi Uang
2. Anak korban dalam kondisi trauma healing
Sementara, saat ini AT belum dapat di BAP (berkas acara pemeriksaan) polisi karena masih dalam keadaan berduka.
Kasat Lantas Polres Balikpapan Kompol Ropiyani juga membeberkan, jika AT masih dalam kondisi trauma pasca kecelakaan.
"Anaknya masih berduka, ini juga masih trauma healing," terangnya, saat dihubungi tadi.
3. Korban adalah anggota TNI
Sebelumnya, pasangan pastri di Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial TI dan MT tewas usai tertabrak mobil Toyota Innova di Jalan Mulawarman Kelurahan Manggar Balikpapan Timur pada, Senin (17/10/2022) siang.
Dari peristiwa itu rupanya, penabrak pasutri tersebut adalah anaknya sendiri yang berinisial AT (15). Selain itu fakta lainnya menjelaskan jika korban TI rupanya seorang anggota TNI.
“Iya, korban ini anggota TNI berpangkat Peltu,” ujar Kasatlantas Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Ropiyani saat dihubungi IDN Times, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Pasutri Balikpapan Tewas Tertabrak Mobil yang Dikendarai Anaknya