Kabar Baik, Kasus Pencabulan Anak yang Mandek Mulai Berjalan

Polisi tegaskan tanpa ultimatum tetap kawal kasus ini

Balikpapan, IDN Times - Kasus pencabulan lama di Balikpapan yang belakangan ini kembali ramai terangkat ke muka publik, dipastikan mulai berjalan. Setelah sebelumnya pihak pengacara sempat melayangkan ultimatum pada dua instansi penegak hukum di Kalimantan Timur (Kaltim).  

Hal ini disampaikan oleh pengacara dalam kasus ini, Siti Sapurah saat dihubungi melalui sambungan telepon. Dirinya mengapresiasi pihak kepolisian yang dengan cepat dan serius menindaklanjuti surat pengaduan yang dikirimnya sesuai batas waktu yang telah pihaknya tentukan, yakni di hari Jumat (22/10/2021) ini.

"Alhamdulillah saya sudah terima kabar baik dari pihak kepolisian, kasus ini kembali berjalan," ucap wanita yang kerap disapa Mbak Ipung ini.

1. Menerima respons cepat

Kabar Baik, Kasus Pencabulan Anak yang Mandek Mulai BerjalanIlustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Melihat peliknya kasus ini, Ipung sendiri tak menyangka jika respons yang ia terima cukup cepat dari pihak kepolisian Polda Kaltim. Usai melayangkan ultimatum dua hari yang lalu, kabar mengenai kasus ini pun langsung ditindaklanjuti oleh pihak Polda Kaltim.

Saat ditanya mengenai jawaban yang ia terima, Ipung hanya menjawab jika kasus ini akan mulai dijalankan kembali oleh Subdit Reknata Diskrimum Polda Kaltim. 

"Selebihnya nanti akan disampaikan oleh pihak Renakta," ucapnya.

Meski telah mendapat respons dari kepolisian, namun jawaban perihal surat yang dilayangkannya belum ada balasan dari pihak kejaksaan.

Baca Juga: Pemprov Kaltim akan Beri Santunan Ahli Waris Almarhum Pasien COVID-19

2. Akan diselesaikan secara maksimal

Kabar Baik, Kasus Pencabulan Anak yang Mandek Mulai BerjalanKabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo (IDN Times/Riani Rahayu)

Sementara itu, saat ditemui beberapa waktu lalu untuk mengonfirmasi terkait ultimatum dari pihak pengacara kasus pencabulan, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengaku terkejut jika ada kasus yang rupanya lama tak berproses di Polda Kaltim. Mengingat dirinya juga baru menempati posisinya saat ini. 

Namun dirinya menegaskan, bahwa pihaknya akan tetap menjalankan tugasnya meski tanpa adanya ultimatum yang dilayangkan.

"Tanpa ultimatum, penyidik akan tetap bekerja secara maksimal," kata dia.

3. Perlu penyelidikan mendalam

Kabar Baik, Kasus Pencabulan Anak yang Mandek Mulai BerjalanIlustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Yusuf meyakini setiap kasus yang ditangani pasti akan ditindaklanjuti semaksimal mungkin tanpa adanya unsur sengaja mengulur waktu dalam penanganan sebuah kasus.

Dirinya menjelaskan, bahwa dalam penanganan kasus memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Penyidik harus mengumpulkan bukti yang lengkap dan keterangan dari berbagai pihak. Sehingga untuk menentukan seseorang menjadi tersangka juga tidak bisa sembarangan.

"Saya yakin kalau memang suatu perkara sudah terang pasti sudah ditentukan statusnya, nggak mungkin dilarut-larutkan," pungkasnya.

Baca Juga: Balikpapan Jadi Kota Pertama Luar Pulau Jawa Penerima Vaksin Impor

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya