Kasus Pencabulan Ponpes di Balikpapan, Kemenag: Salahkan Oknumnya

Jadi sorotan nasional, izin ponpes tak asal cabut

Balikpapan, IDN Times - Kasus pencabulan belasan santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Balikpapan Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi sorotan. Kasus pencabulan di lingkungan pendidikan bernapas islami ini baru saja ditetapkan tersangka, salah seorang pengasuh di sana, usai kasus ini dilaporkan pada Oktober 2021 lalu. 

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan turut merespons adanya kasus ini. Melalui Kasi PLH Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Suharto Baijuri, Kemenag mengingatkan agar masyarakat tak menyalahkan lembaga pendidikannya.

"Ini kan oknum, jadi salahkan oknumnya bukan pondoknya. Karena hanya satu orang yang melakukan itu," kata Suharto, Kamis (20/1/2022).

1. Alasan tak cabut izin ponpes

Kasus Pencabulan Ponpes di Balikpapan, Kemenag: Salahkan OknumnyaIlustrasi pondok pesantren. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Posisi tersangka yang menjadi seorang pengasuh di sana yang akhirnya membuat masyarakat mulai menurunkan kepercayaan terhadap ponpes tersebut. Beberapa ucapan permintaan pencabutan izin ponpes pun sempat terlontar.

Namun Suharto mengatakan, pencabutan izin kegiatan ponpes tentu tak bisa dilakukan begitu saja. Perlu adanya pertimbangan beberapa akibat ke depannya. Salah satunya pada proses belajar anak-anak.

Mengingat masih banyak santri dan santriwati yang masih mengenyam pendidikan di sana. Karena di ponpes tersebut, menampung tiga tingkatan sekolah dari jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA serupa sekolah umum.

"Di sana masih banyak anak bangsa yang mengenyam pendidikan. Kasihan kalau dicabut berarti tidak ada legalitasnya lagi," ujar dia.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Santriwati di Ponpes Balikpapan Ditahan

2. Upaya pembinaan SDM

Kasus Pencabulan Ponpes di Balikpapan, Kemenag: Salahkan OknumnyaDok.IDN Times/istimewa

Setelah kejadian ini, perhatian publik tertuju sepenuhnya pada pengelolaan pendidikan di bawah Kementerian Agama. Maka itu, agar tak berdampak lebih jauh, Suharto menyebut pihaknya telah mengambil langkah untuk membina para sumber daya manusia di seluruh ponpes yang ada di Balikpapan. 

Pembinaan yang diberikan yaitu penekanan pada pola pemberian akhlak, pola pengajaran, hingga sistematis lainnya.

"Lewat forum komunikasi pondok pesantren (FKPP) kami kumpulkan mereka, sehingga ke depannya tak terjadi lagi hal seperti ini," tuturnya.

Sebenarnya pembinaan seperti ini sudah mereka lakukan, bahkan dalam taraf forum komunikasi antar-umat beragama (FKUB). Dijalankan setiap sebulan sekali. Namun rupanya terjadi kecolongan yang tak dapat diperkirakan.

3. Kenali fungsi ponpes

Kasus Pencabulan Ponpes di Balikpapan, Kemenag: Salahkan OknumnyaPondok Pesantren Asshiddiqiyah (Instagram.com/asshiddiqiyah)

Adanya lembaga pendidikan pondok pesantren, kata Suharto, tentu dengan harapan akan membawa para penerus bangsa ini pada pemahaman akhlakul karimah atau menjadi orang dengan akhlak yang baik ke depannya. Melalui pendidikan agama yang diberikan, diharapkan menjadi nilai tambah agar lebih berhati-hati dalam bertindak.

Maka itu, para pengasuh santri diberi pembinaan lebih, yang diharapkan mereka akan menjadi sosok teladan yang baik. 

Tetapi dengan adanya kasus ini, tentu mau tak mau akhirnya berdampak pada nama ponpes tersebut.

"Sayang aset bangsa ini dirusak begitu saja dengan orang-orang tidak bertanggung jawab. Ya mudah-mudahan ke depannya jadi lebih baik semua," tutupnya. 

Baca Juga: Pencabulan di Ponpes Balikpapan, Korban Digerayangi hingga Oral Seks 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya