Kejari Menduga Ada Korupsi Pekerjaan Lain di Lingkup Disdik Kutim

Kejari fokus penyelesaian masalah solar cell di Disdik dulu

Balikpapan, IDN Times - Setelah mengungkap korupsi pengadaan pembangkit listrik tenagan surya atau solar cell home system di DPM-PTSP, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim),  Kalimantan Timur (Kaltim), kembali mengendus dugaan korupsi yang sama di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim.

Di mana, dari data yang diterima oleh Kejari, terdapat kerugian sebesar Rp19 miliar dari pagu anggaran yang diserahkan sebesar Rp24 miliar.   

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutim Henriyadi W Putro, melalui Kasi Pidsus I Nyoman Wasita Triantara.

"Tapi Itu baru kasus solar cell saja yang kami selidiki," ujar Wasita, Senin (25/7/2022).

1. Kerugian total pengerjaan sebesar Rp80 miliar

Kejari Menduga Ada Korupsi Pekerjaan Lain di Lingkup Disdik KutimIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Dirinya tak menepis, kemungkinan adanya pekerjaan lain yang berpotensi merugikan negara. Ada kemungkinan jika digabung kerugian pada anggaran milik Pemkab Kutim dari Disdik secara keseluruhan sebesar Rp80 miliar. 

"Hanya saja dokumennya kami belum dapat, sehingga belum tau kerugian anggarannya berapa," tuturnya.

Selain solar cell, diketahui terdapat pengadaan anggaran lain yaitu pengadaan tas, mebel, hingga pengadaan tempat sampah kayu yang diduga dibuat di salah satu tempat Provinsi Kaltim.

"Ya itu tapi kami belum dapat dokumennya jadi yang kami periksa solar cell dulu," imbuhnya.

Baca Juga: Pemprov Kaltim Buka Dapur Umum untuk Korban Banjir di Kutai Timur

2. Tiga item impor dari Cina

Kejari Menduga Ada Korupsi Pekerjaan Lain di Lingkup Disdik Kutimid.pinterest.com

Sementara pengadaan tiga item solar cell, tas, dan mebel tersebut dipastikan merupakan barang impor dari Cina.

Hal itu dipekuat setelah Kejari mendapatkan keterangan dari seseorang yang membantu proses impor tiga item tersebut.  

"Jadi orang yang membantu proses impornya sudah kami periksa, nanti tinggal dikembangin saja karena indikasinya sudah ada," papar Wasita.

3. Menunggu audit dari BPKP

Kejari Menduga Ada Korupsi Pekerjaan Lain di Lingkup Disdik KutimSumber : http://complianceandethies.org

Sementara itu pihaknya telah juga telah meminta audit dari pihak Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan perhitungan kerugian negara.

"Tapi timnya belum turun, kami juga belum tahu apa nanti BPKP akan melakukan audit secara keseluruhan atau solar cell dulu," tutupnya.

Baca Juga: Fakta Menarik yang Wajib Diketahui tentang Kutai Timur

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya