Mantan Kapolsek Jempang di Kutai Barat Bantah Lakukan Pemerasan 

Alasan uang diterima dan ditahan sebagai alat penyidikan

Kubar, IDN Times - Eks Kapolsek Jempang Iptu Sainal Arifin buka suara terkait dugaan dirinya terlibat pemerasan terhadap seorang warga Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) yang tertuduh sebagai pelaku dalam kasus narkotika. Dia membantah telah melakukan pemerasan.

Sebelumnya, perwira pertama tingkat dua ini dituduh meminta jaminan uang senilai Rp10 juta, surat tanah, beserta bangunan sarang walet terhadap keluarga Fahrial Muslimin. Tujuannya agar pemuda tersebut bisa bebas. 

Saat dihubungi, Sainal Arifin membantah jika dirinya meminta tebusan uang dan surat tanah beserta bangunan sarang walet, sebagai ganti atas kebebasan Fahrial Muslim atas jerat kasus tersebut.

"Saya tidak pernah meminta bahkan berucap untuk menyerahkan (harta benda) itu. Saya tidak pernah," ucapnya,  Jumat (28/10/2022).

1. Kronologis dugaan kasus narkoba yang menjerat korban

Mantan Kapolsek Jempang di Kutai Barat Bantah Lakukan Pemerasan Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Terseretnya nama Iptu Sainal Arifin dalam dugaan kasus pemerasan berawal saat dirinya bersama jajarannya di Polsek Jempang menangkap Fahrial atas dugaan kepemilikan satu bal narkotika jenis sabu-sabu pada Agustus 2021 lalu.

Waktu itu penangkapan terhadap Fahrial Muslim merupakan pengembangan kasus dari keterangan terpidana kasus narkotika sebelumnya bernama Agus. Hal itu juga ditambah dengan keterangan masyarakat setempat.

"Selama saya menjabat memang banyak informasi keterlibatan FM (Fahrial Muslim, red) ini dalam kasus narkoba. Akhirnya saya dan rekan-rekan lakukan penyelidikan mendalam," ujarnya.

Lanjutnya, selama proses penyelidikan, pihaknya mendapat beberapa nama dalam kasus ini. Yakni inisial J, yang saat ini masih berstatus DPO dan Fahrial Muslim.

"FM ini diketahui berkomunikasi dengan sopir travel yang ada BB itu di mobilnya, cuma sopir travel ini saya gak tahu, karena ini laporan dari tim penangkap," terangnya.

Baca Juga: Ini Fakta Menarik tentang Samarinda yang Wajib Kalian Tahu

2. Berdalih menerima uang untuk alat penyidikan

Mantan Kapolsek Jempang di Kutai Barat Bantah Lakukan Pemerasan Ilustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Fahrial Muslim sendiri dibebaskan setelah tiga hari menjalani penahanan penyidikan dan tak terbukti memiliki barang haram narkotika di tangannya saat itu.

Sainal Arifin berdalih jika dirinya tak meminta jaminan. Dibuktikan dengan dirinya yang tak meminta uang saat penahanan pertama kali dilakukan. 

"Kalau memang dari awal barang buktinya tak ada kenapa tidak dari awal saya gak ambil? Itu kalau saya bicara uang. Tapi ingin kami buktikan bagaimana FM ini ada kaitannya dengan permasalahan BB ini," tuturnya.

Ia juga mengatakan, alasan dirinya menerima uang, surat tanah serta bangunan sarang walet itu adalah untuk dijadikan alat penyelidikan.

"Supaya saya tidak dicurigai. Saat itu saya bilang bahwa anak mereka tidak terlibat dan saya keluarkan. Tapi uang itu langsung ditaruh di meja (oleh tante Fahrial) sambil menangis," kata Sainal lagi.

3. Amankan uang karena sempat curiga kembali terhadap korban

Mantan Kapolsek Jempang di Kutai Barat Bantah Lakukan Pemerasan http://jogja.tribunnews.com/2015/09/19/polresta-bekuk-pelaku-pemerasan-di-lima-tkp

Melihat keluarga Fahrial yang menyerahkan uang dengan gamblang, Sainal mengatakan, dirinya pun sempat kembali menaruh curiga terhadap Fahrial yang terlibat dalam lingkar narkotika.

Perwira yang menjabat sebagai Kapolsek Jempang sejak Januari 2021 lalu ini menduga jika uang yang diberikan keluarga Fahrial ada kaitannya dengan DPO.

"Naluri kami jangan-jangan ini ada kaitannya dengan DPO. Jadi saya bilang saya amankan ini (uang), sembari lakukan pencarian DPO itu. Todak ada bahasa saya mau kuasai uang itu," jawabnya.

Karena sudah viral sebagai terduga pelaku kasus pemerasan, Iptu Sainal Arifin kini hanya bisa menerima penonaktifan jabatannya dan menjalani proses penyidikan di Propam Polda Kaltim sesuai prosedur institusinya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pantau Penyaluran Bansos di Balikpapan 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya