Oknum Pedagang Es Krim di Tarakan Cabuli Bocah 8 Tahun

Langsung dipergoki oleh orang tua korban

Balikpapan, IDN Times - Seorang anak perempuan berusia 8 tahun di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi korban pencabulan yang di lakukan oleh oknum pedagang es krim berusia 61 tahun.

Pelaku tertangkap basah oleh orangtua korban, saat sedang meraba-raba dan memegang area kemaluan korban di sebuah rumah kosong di sekitar rumah korban.Tak hanya itu, orangtua korban juga sempat merekam perbuatan pelaku untuk jadi bukti. Sebelum akhirnya menangkap pelaku bersama warga.

“Jadi pelaku ini diamankan saat sedang mencabuli korban di rumah kosong, baru dia didatangi warga dan dihubungilah pihak berwajib untuk menangkap pelaku,” ujar Kapolres Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik Nurmandia, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan Inspektur Satu Muhammad Aldi, Senin (27/6/2022).

1. Kronologis kejadian

Oknum Pedagang Es Krim di Tarakan Cabuli Bocah 8 Tahunilustrasi pencabulan (totabuan.co)

Pelaku sendiri diamankan oleh warga pada, Minggu (19/6/2022) siang. Sebelumnya kasus ini terungkap, saat orangtua korban sempat mendengar cerita anak-anak di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka yang membicarakan pelaku. Di mana anak-anak itu memperingatkan kepada korban agar tak mendekati pelaku, karena suka memegang alat kelamin mereka. 

Merasa curiga dengan pembicaraan anak-anak tersebut, orangtua korban coba membuktikan hal tersebut.

“Di hari Sabtu orangtua korban melihat anaknya memegang es krim tapi tak sempat melihat pelaku, dan hari esoknya orangtua itu berhasil melihat dan mengikuti pelaku yang rupanya betul bersama korban di sebuah rumah kosong,” jelasnya.

Baca Juga: Tarakan Waspada Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak

2. Pelaku sudah lama menyukai korban

Oknum Pedagang Es Krim di Tarakan Cabuli Bocah 8 TahunIDN Times/Sukma Shakti

Saat diinterogasi, rupanya pelaku sudah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak lima kali. Namun tak diketahui sejak kapan dilakukan. Kepada polisi, pelaku mengaku menyukai anak itu saat pertama kali melihatnya. 

Diduga pelaku merasa kesepian hingga akhirnya melampiaskannya kepada korban. “Dari riwayat pernikahannya juga melihat pelaku ini ditinggalkan istrinya, cerai sejak tahun 2008,” ungkap Aldi.

3. Korban hanya satu

Oknum Pedagang Es Krim di Tarakan Cabuli Bocah 8 TahunIlustrasi pencabulan (Foto: Istimewa)

Dari hasil pengembangan sejauh ini hanya satu korban itu yang dicabuli oleh pelaku. Dan semua aksinya dilakukan di rumah kosong tersebut.

Sementara korban sedang dalam proses pendampingan untuk mengetahui kondisi psikologisnya setelah mengalami kejadian itu. Sedangkan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tarakan, berdasarkan dua alat bukti yang ada.

Baca Juga: Dokter Lois Dimakamkan di Pemakaman Kampung Satu di Tarakan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya