Pamit Cari Kerja, Pemuda di Tarakan Malah Dibunuh Sepupu Sendiri

Hilang sejak 2021, jasad ditemukan di kebun nanas

Tarakan, IDN Times - Polres Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan sadis berkedok penculikan. Di mana peristiwa pembunuhan itu terjadi pada tahun 2021 silam.

Ketiga orang yang ditangkap tersebut adalah, EG (23) dan AF (22) yang merupakan pasangan suami-istri (pasutri) dan pria berinisial MN (45) yang merupakan teman EG.

Kapolres Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi Taufik Nurmandia menjelaskan, sebelumnya korban bernama Arya Gading Ramadhan (19) dilaporkan meninggalkan rumah pada bulan April 2021.

Lama menghilang tanpa kabar, orangtua Gading justru mendapati kabar bahwa anaknya telah dibunuh. 

"Orangtuanya dapat kabar di tanggal 27 November 2022 dari temannya kalau anaknya dibunuh, akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," ujarnya, saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (2/11/2022).

1. Berawal dari penggelapan uang yang dilakukan pelaku

Pamit Cari Kerja, Pemuda di Tarakan Malah Dibunuh Sepupu SendiriPara pelaku pembunuhan sadis di Tarakan, Kaltara (dok. Istimewa)

Lebih rinci, Taufik menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu bermula saat EG butuh uang guna menggantikan uang ayahnya yang terlanjur dipergunakan. Itu adalah uang operasional pos kepiting ayahnya di Kelurahan Juata Laut Tarakan. 

EG dan istrinya, AF lantas berniat menculik Gadih di mana nantinya meminta tebusan dari orangtuanya sebesar Rp200 juta. Mereka berdua pun mendatangi korban di pondok ternak ayam milik orangtua Gading.

"Saat bertemu korban di pintu pondok, EG kemudian menodongkan badik ke korban agar kembali masuk ke pondok dan mengikat korban di kursi," terangnya.

Pasangan ini juga menghubungi rekannya inisial MN untuk membantunya membuat video permintaan tebusan kepada orangtua korban. Namun dalam pembuatan video tersebut, korban berontak sehingga EG lantas menikam paha kanannya. 

"Melihat tindakan EG, MN mengahasut EG dan menjelaskan jika dilepas maka korban dipastikan akan melaporkan hal tersebut ke polisi. Sehingga keduanya berniat membunuhnya," tambahnya.

Baca Juga: Kasi Lalu Lintas Laut KSOP Tarakan Ditetapkan Tersangka Pungli 

2. Jasad korban ditemukan di perkebunan nanas

Pamit Cari Kerja, Pemuda di Tarakan Malah Dibunuh Sepupu SendiriPolisi lakukan evakuasi korban pembunuhan di kebun nanas di Tarakan (dok. Istimewa)

EG pun akhirnya mengikuti arahan MN dan mencekik korban menggunakan kabel yang dililitkan ke lehernya. Lalu secara sadis, kabel tersebut ditarik bersamaan kedua tersangka EG dan MN.

Bahkan EG kembali menusukkan pisau badik ke bagian dada korban. Pembunuhan itu dipastikan dilakukan pada pukul 01.00 Wita.

Setelah korban meninggal, EG membungkusnya menggunakan terpal dan menyeret ke daerah perkebunan nanas. Lokasinya tepat di seberang lokasi awal penyekapan.

"Pelaku kemudian mengubur jasad korban di kedalaman 50 cm, di perkebunan nanas tersebut. Setelahnya, kedua pelaku membersihkan TKP,  yang berada di bawah pondok milik orangtua korban dengan cara menyikat dan menyiram bekas darah korban untuk menghilangkan jejak," bebernya Taufik lagi.

3. Terancam hukuman mati

Pamit Cari Kerja, Pemuda di Tarakan Malah Dibunuh Sepupu SendiriDok. KBR.id

Kasus ini pun dilaporkan pada 30 November 2022. Sementara orangtua korban pernah melaporkan hilangnya korban. Proses pencarian sempat dihentikan menyusul adanya pesan dari korban yang mengaku sedang mencari kerja. 

Tak lama usai dilaporkan pihak kepolisian pun berhasil menemukan fakta bahwa Gilang ditemukan telah meninggal dunia. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan polisi terhadap 10 orang saksi yang dilaksanakan di daerah Sajau, Pulau Tibi, didapatkan semua bukti yang mengarah ke pelaku EG.

"Semua keterangan mengarah ke pelaku EG. EG ini adalah sepupu korban. Ibu korban adalah saudara kandung ayah pelaku," ucapnya.

4. Pelaku sudah diamankan polisi

Pamit Cari Kerja, Pemuda di Tarakan Malah Dibunuh Sepupu SendiriGoogle

Polres Tarakan pun langsung mengamankan pelaku EG dan istrinya di kediamannnya yang berada di Gunung Lingkas, pada Minggu (27/11/2022) sekira pukul 16.00 Wita. Sedangkan tersangka MN saat ini berada Rutan Berau Kalimantan Timur, dalam perkara narkotika.

Selain itu polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa, kabel hitam yang digunakan menjerat leher korban, kursi, tali rafia, serta baju dan celana korban yang ditemukan orangtua korban di lokasi. 

"Berdasarkan hasil Post Mortem yang dilaksanakan oleh dokter forensik RSUD Yusuf SK Tarakan dan keterangan dari pihak keluarga korban membenarkan jika jenazah yang ditemukan merupakan korban Arya Gading," tutupnya. 

Atas perbuatan tersangka, polisi pun menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 jo Pasal 338, dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup.

Baca Juga: Tuduhan Pungli, Polda Kaltara OTT Tiga Pegawai KSOP Tarakan 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya