Pertamina Diminta Buka Suara tentang Tambang Batu Bara di Wilayahnya

Samsun: Atau jangan-jangan Pertamina yang suruh nambang?

Balikpapan, IDN Times - Penambangan batu bara CV Sanga-sanga Perkasa (CV SSP) di sekitar kawasan sumur bor milik Pertamina, mendapat kecaman dari masyarakat Sanga-Sanga.

Selain bahaya karena masuk kawasan zona merah, Pertamina sendiri merupakan objek vital nasional (Obvitnas), sebagai industri minyak dan gas di Kalimantan Timur (Kaltim).

Keheranan pun datang dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Muhammad Samsun, melihat sikap Pertamina yang justru acuh lahannya ditambang. 

"Semestinya kan kalau Pertamina merasa keberatan bisa dilaporkan kepada pihak berwajib. Kan ada Pam Obvit di kepolisian, kenapa tidak dilakukan?" ujarnya, kepada IDN Times, Senin (11/4/2022).

1. CV SSP dinilai nekat menggali di sekitaran Obvitnas

Pertamina Diminta Buka Suara tentang Tambang Batu Bara di WilayahnyaPantauan udara kendaraan excavator milik CV Sanga-sanga Perkasa menambang diduga lahan Obvitnas sumur minyak terbesar Pertamina di Sanga-sanga (istimewa)

Sebagai salah satu yang mengawasi jejak CV SSP selama ini, Samsun sendiri dibuat bingung dengan kelakuan perusahaan tambang tersebut.

Pasalnya, meskipun diduga tanpa izin, CV SSP tetap berani melakukan pengerukan batu bara. Lagi sangat disayangkan, ketika baru-baru industri ini menggali di sekitar sumur bor milik perusahaan besar negara. 

"Ya, gak tahu juga kenapa dia tetap menambang padahal tidak punya izin. Coba tanya tuh sama CV SSP-nya apa dia kadung sudah membayar dengan siapa, ya, bisa jadi," tuturnya. 

Baca Juga: Obvitnas Pertamina Terbesar di Sanga-Sanga di Tengah Ancaman Tambang

2. Sebagian besar lahan Sanga-Sanga didominasi milik Pertamina

Pertamina Diminta Buka Suara tentang Tambang Batu Bara di WilayahnyaKantor Pusat PT Pertamina (Persero) (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Politisi PDI Perjuangan ini tak menampik munculnya dugaan buruk ke kedua perusahaan. 

Satu sisi mungkin, Pertamina dituding mengabaikan aktivitas pertambangan atau CV SSP yang memiliki kekuasaan menjalankan eksploitasi tambang batu bara. 

Samsun menyebutkan, nama CV SSP ini bahkan sudah muncul sejak tahun 2018. Karena kegiatan pertambangan batu bara dengan sembrono diduga tanpa izin. 

"Jangan-jangan Pertamina yang suruh nambang? Itu sudah beberapa kali saya sidak. seputaran situ kan (lahan) punya Pertamina rata-rata itu," ucap Samsun.

Kembali dirinya keheranan dengan sikap Pertamina yang menyulitkan masyarakat bercocok tanam di lahannya. Namun luwes ketika ditambang. 

"Itu saya rasa ada kerja sama itu," tudingnya. 

3. Pertamina diminta buka suara

Pertamina Diminta Buka Suara tentang Tambang Batu Bara di WilayahnyaMuhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim (IDN Times/Anjas Pratama)

Dirinya pun mengingatkan, jangan sampai sejarah terulang. Di mana masyarakat dijajah.

Dalam artian, sudah diduduki Pertamina, justru dijajah kembali oleh perusahaan tambang yang membonceng perusahaan negara ini. 

Dirinya juga meminta Pertamina segera buka suara agar masalah ini tak menjadi bola liar dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

Sebagai informasi, Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 63 Tahun 2004, infrastruktur energi yang berada di wilayah operasi Pertamina merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang harus terbebas dari ancaman dan gangguan.

Baca Juga: Jamrek Tambang Kaltim Sebesar Rp2 Triliun Diserahkan ke ESDM

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya