Polisi akan Buat Rekayasa Pengalihan Arus Lalin Simpang Muara Rapak

Polisi juga akan buat jalur penyelamatan darurat

Balikpapan, IDN Times - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) Komisaris Besar Polisi Sonny Irawan membeberkan, pihaknya segera membuat rekayasa pengalihan arus kendaraan di Simpang Lima Muara Rapak Balikpapan.

Hal itu dilakukan setelah proyek pelebaran jalan di area tersebut selesai. 

Sonny mengatakan, nantinya di turunan traffic light tersebut yang boleh berhenti hanya kendaraan besar saja.

"Tetapi itu pun hanya untuk kendaraan besar yang tonasenya tentu disesuaikan dengan jam masuk wilayahnya," terangnya, saat ditemui IDN Times usai konferensi pers di Mapolda Kaltim, Jumat (30/12/2022).

1. Akan membuat jalur penyelamatan darurat

Polisi akan Buat Rekayasa Pengalihan Arus Lalin Simpang Muara RapakIlustrasi kecelakaan lalu-lintas. IDN Times/Arief Rahmat

Selain rekayasa pengalihan arus, rencananya di simpang lima Muara Rapak juga akan dibuatkan jalur penyelamatan darurat atau emergency sefety area.

Sonny menjelaskan, jalur tersebut dikhususkan untuk pemberhentian kendaraan berat yang mengalami masalah seperti rem blong saat melintas di jalur turunan Muara Rapak.

"Jadi bisa langsung menghentikan laju kendaraan di sana karena cengkeraman pasir. Rencana akan kami buat di sebelah kiri, di lahan bekas milik PU," tuturnya.

Baca Juga: Penyebab Kecelakaan di Simpang Rapak Balikpapan karena Human Eror

2. Tingkat kecelakaan meningkat dibanding tahun sebelumnya

Polisi akan Buat Rekayasa Pengalihan Arus Lalin Simpang Muara RapakKecelakaan di Simpang Muara Rapak, truk molen gagal mengerem (dok. Istimewa)

Seperti diketahui, di akhir tahun 2022 ini Ditlantas Polda Kaltin mengungkapkan  kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kaltim mengalami kenaikan sejumlah 566 kasus dibanding tahun sebelumnya, yang hanya 455 kasus.

Meski begitu, jumlah kecelakaan saat ini sebenarnya lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2018, yang notabene situasi mobilitas masih normal.

"Tingkat kecelakaan tinggi jika kasus meninggalnya tinggi. Tahun ini meningkat karena keadaan sudah mulai kembali normal, mobilitas meningkat. Sedangkan tahun lalu kita masih dalam kondisi pandemik," kata dia.

Salah satu penyebab kematian akibat kecelakaan karena adu banteng denga kendaraan besar. Untuk mengatasi permasalahan kecelakaan ini pihaknya akan melakukan audit kelayakan kendaraan besar atau ODOL, termasuk KIR dan pemeriksaan si pengemudi.

3. Pos lantas pengawasan mestinya di Km 13

Polisi akan Buat Rekayasa Pengalihan Arus Lalin Simpang Muara RapakTruk-truk terparkir di kawasan Karanglo imbas penolakan aturan ODOL. IDN Times/Alfi Ramadana

Disinggung mengenai penempatan personel di pos Simpang Muara Rapak pasca insiden kecelakaan pada Selasa lalu, Sonny menuturkan, hal tersebut sebenarnya tak berpengaruh besar dengan kejadian kecelakaan di sana.

Justru seharusnya pos pengawasan ODOL tepatnya didirikan dan diisi di area KM 13 sebelum masuk kota. Sebab kendaraan milik proyek vital nasional steril pertama di sana.

"Di Rapak itu hanya pengaturan lalu lintas karena di sana simpang, karena yang mengatur kendaraan besar boleh masuk atau tidak berada di KM 13, dan harus kita bangun sama-sama dengan stakeholder," ujarnya.

Namun, sebagai antisipasi awal pihaknya tetap akan mengawal setiap kendaraan besar yang hendak masuk kota.

Baca Juga: Simpang Lima Muara Rapak di Balikpapan Kembali Memakan Korban

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya