Polisi Selidiki Video Mesum di Kafe Balikpapan

Dua remaja yang terlibat datang ke Polresta Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) memanggil dua remaja terekam dalam video viral di media sosial. Di mana sepasang remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah itu tersorot kamera CCTV ini sedang melakukan aktivitas tak senonoh.

Terkait video mesum tersebut, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Rengga Puspo Saputro mengakui, personelnya sedang melakukan proses pendalaman. Salah satunya dengan meminta keterangan dua orang saksi ini. 

"Iya benar lokasinya di Balikpapan, kami masih lakukan penyelidikan," ujarnya, saat dihubungi IDN Times, Selasa (9/8/2022).

1. Polisi dalami pihak yang pertama menyebarkan

Polisi Selidiki Video Mesum di Kafe BalikpapanKasat Reskrim Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Rengga Puspo Saputro. (IDN Times/Hilmansyah)

Selain itu ia turut membenarkan bahwa dua sejoli itu telah dilakukan pemanggilan. Dari pantauan media ini kemarin, terlihat sepasang remaja itu mendatangi Unit PPA Polresta Balikpapan, bersama seorang perempuan dewasa. 

"Iya tapi masih kami dalami ya," ucapnya.

Pihaknya juga akan mendalami siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut. 

Baca Juga: Polisi di Balikpapan Ungkap Penimbunan 5.200 Liter Solar Subsidi 

2. Runtut kejadian dalam video tersebut

Polisi Selidiki Video Mesum di Kafe BalikpapanMegapolitan.Antaranews.Com/Foto: Foto Antara/ Handry Musa/Dok

Dalam video yang beredar tersebut, nampak dua remaja itu saling berdekatan dengan intim. Si perempuan saat itu tengah menundukkan kepalanya ke arah paha si lelaki. 

Sementara tangan si pria meraba di bagian dada kekasihnya. Terlihat pula dua kancing teratas baju di perempuan sudah terbuka lebar. Tak lama si remaja wanita bangun dan hendak merapikan bajunya. Sambil melihat situasi, betapa kagetnya ketika dia melihat ada CCTV di atas kepala mereka. 

Si pria hanya bisa menepuk jidat dan menunduk malu. Diketahui peristiwa itu terjadi pada, Rabu (3/8/2022) lalu.

Baca Juga: PPU Tidak Memiliki Ahli Psikolog Klinis untuk Penanganan KDRT 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya