Polres Bengkayang Pastikan Lokasi Tambang Emas Ilegal di Lembah Bawang

Tim gabungan luruskan lima korban meninggal dunia

Balikpapan, IDN Times - Polres Bengkayang Kalimantan Barat (Kalbar) menunggu kepastian titik lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Lembah Bawang. Apakah berada dalam wilayah hukum Kabupaten Bengkayang ataukah Sambas. 

Pertambangan emas ilegal ini mengalami bencana tanah longsor yang membawa korban jiwa. Sehingga polisi berniat menindaklanjuti adanya dugaan praktik pertambangan ilegal. 

Kapolres Bengkayang Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Suseno mengaku, masih menunggu kepastian locus delicti atau titik pasti lokasi terjadi pertambangan ilegal ini. 

"Status masih menunggu locus delicti-nya, apakah masuk wilayah Sambas atau Bengkayang. Bila locus delicti masuk wilayah Kabupaten Bengkayang maka, Polres Bengkayang yang akan proses hukumnya," terangnya saat dihubungi IDN Times, Senin (19/9/2022).

1. Prosea pencarian korban telah dihentikan

Polres Bengkayang Pastikan Lokasi Tambang Emas Ilegal di Lembah BawangPemeriksaan locus delicti kawasan PETI longsor di Kalbar (dok. Istimewa)

Sementara itu, Polres Bengkayang sudah menghentikan proses pencarian korban tanah longsor di lokasi tambang. Sebab dari hasil pencarian, baik menggunakan ekskavator hingga manual tak ditemukan lagi adanya korban jiwa. 

Terlebih, kontinjensi kondisi darurat hanya disiapkan selama tiga hari. 

"Namun karena hasil pencarian nihil dan lokasi yang jauh dari pemukiman sehingga menyulitkan tim memperoleh dukungan logistik, tempat istirahat, dan sanitasinya maka pencarian saya nyatakan selesai," kata dia.

Sejauh ini, pun belum ada informasi keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga. Sehingga disimpulkan status pencarian selesai.

Baca Juga: 7 dari 11 Anak Panti Asuhan Diperkosa oleh Pengasuhnya di Kalbar

2. Luruskan korban meninggal lima orang

Polres Bengkayang Pastikan Lokasi Tambang Emas Ilegal di Lembah BawangIlustrasi meninggal (IDN Times/Sukma Shakti)

Terkait simpang siur jumlah korban meninggal, Kapolres Bengkayang meluruskan jika sejauh ini ada lima korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. 

Sedangkan jumlah 20 orang yang tertimbun longsor tidak valid.

"Faktanya yang meninggal ada lima orang. Lokasi terpencil dan tak adanya CCTV di lokasi jadi tidak diketahui ada berapa banyak orang di sana saat kejadian," jelasnya.

3. Data berproses jika ada laporan kehilangan keluarga

Polres Bengkayang Pastikan Lokasi Tambang Emas Ilegal di Lembah BawangProses pencarian korban di tambang emas ilegal di Kalbar (dok. Istimewa)

Terpisah Kepala Badan Penanggunalan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar Afridus turut meluruskan terkait jumlah korban meninggal yang ditemukan. Secara data, jumlah korban meninggal yang telah dipastikan berjumlah lima orang.

Sedangkan untuk proses pencarian korban, tim pencarian gabungan akan kembali lakukan pencarian jika menerima laporan kehilangan dari pihak keluarga. 

"Nanti ketika ada laporan kehilangan lagi baru itu bisa dipastikan dan terdata. Saat ini jumlah pastinya (korban keseluruhan) belum pasti," terangnya kepada media ini. 

Hingga saat ini tim masih berada di lokasi kejadian melakukan pemantauan. Selain korban meninggal, data korban selamat dipastikan sebanyak delapan orang. 

4. Data korban meninggal dari Basarnas

Polres Bengkayang Pastikan Lokasi Tambang Emas Ilegal di Lembah BawangIlustrasi korban meninggal. IDN Times/ istimewa

Data korban meninggal :

  1. Picko, laki-laki (27) Desa Sejaruk, Kecamatan Lembah Bawang Kabupaten Bengkayang.
  2. Hermanus, laki-laki (42) Dusun Benawa Bakti Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.
  3. Mayanto, laki-laki (23) Dusun Mekar Baru Desa Grantung Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.
  4. Oot, laki-laki (22) Selakau Kecamatan Selakau Timur Kabupaten Sambas.
  5. Apok, laki-laki (40).

Baca Juga: Makin Akrab, Gerindra dan PKB Gowes Bareng di Pontianak Kalbar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya