Praktik Cashback Dermaga Kembali Terjadi, Dishub Bentuk Tim Khusus 

Kadishub Kaltim temukan indikasi oknum yang bermain

Balikpapan, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinisi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana membentuk tim regulator untuk mengawasi kesepakatan antar operator yang berada di Pelabuhan Kariangau-Penajam terkait praktik pengondisian muatan atau cashback.

Sebelumnya, ada aturan yang memastikan bahwa praktik cashback dianggap ilegal, namun rupanya secara diam-diam kegiatan ini masih terus berjalan.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara Muiz Thohir menyampaikan, tim tersebut nantinya akan diisi oleh personel Dinhub, BPTD, polisi, hingga pihak kejaksaan. 

"Nantinya kalau memang ketemu (praktik cashback) ya, bisa diproses," terang Muiz, Selasa (4/10/2022).

1. Temuan langsung Kadishub Kaltim

Praktik Cashback Dermaga Kembali Terjadi, Dishub Bentuk Tim Khusus Ilustrasi Pembayaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski telah memegang kesepakatan bersama soal penolakan praktik ini, tapi justru bertentangan dengan komitmen di lapangan. Bahkan, praktik ini ditemukan langsung oleh Kepala Dishub Kaltim saat menyeberang perairan Teluk Balikpapan dari Kariangau-Penajam. 

Karena itulah ia menduga ada oknum yang melakukan pengaturan tersebut. Atas temuan inilah, Dishub Kaltim pun berwacana membentuk tim tersebut untuk mendalami kegiatan pengondisian kendaraan ini.

"Nanti timnya akan diketuai langsung oleh pak kadis," ungkap Muiz lagi.

Baca Juga: Tiga Rumah Ambruk Akibat Longsor di Balikpapan, Satu Penghuni Terluka

2. Praktik cashback belum bisa dibuktikan

Praktik Cashback Dermaga Kembali Terjadi, Dishub Bentuk Tim Khusus (IDN Times/dok)

Saat ditanya soal sanksi praktik cashback, Muiz menyebut, belum ada sanksi pasti yang ditetapkan. Sebab pihaknya sendiri belum menemukan bukti konkret adanya praktik ini.

"Selama ini kan hanya sekadar laporan saja, tetapi belum ada yang juga, susah untuk membuktikannya," ujarnya.

Meski begitu nantinya lewat tim regulator ini juga pihaknya akan mendalami keterangan dari para pemilik kendaraan yang sering menggunakan jasa operator kapal di Pelabuhan Kariangau-Penajam.

3. Pernah terungkap di tahun 2021

Praktik Cashback Dermaga Kembali Terjadi, Dishub Bentuk Tim Khusus Pelabuhan penyeberangan kapal feri Penajam (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sebagai informasi, praktik cashback ini sempat mencuat pada tahun 2021 lalu. Sempat menghilang setelah kesepakatan dan komitmen terbentuk, namun baru-baru ini aktivitasnya kembali marak.

Bahkan sebelumnya Kejari Balikpapan sudah sempat turun memeriksa persoalan ini di Dermaga Kariangau Balikpapan hingga Kadishub Kaltim sebelumnya.

Baca Juga: Pria di Balikpapan yang Bakar Istrinya hingga Tewas Kini Tahanan Rumah

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya