Ribuan Guru Geruduk Balai Kota Samarinda, Tuntut Hak Ini

Minta Pemkot batalkan SE penyelarasan insentif guru

Samarinda, IDN Times - Ribuan guru yang tergabung sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi besar-besaran di Balai Kota Samarinda siang tadi, Senin (3/10/2022).

Mereka beraksi atas surat edaran (SE) dari Pemerintah Kota Samarinda soal penyelarasan insentif guru dan tenaga pendidikan.

Di mana mereka menuntut agar SE dari Sekretaris Samarinda Tanggal 16 September 2022 Nomor 420128/100.1 tentang penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Pendidikan dan Surat Perwali Nomor 5 Tahun 2021 terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)  tersebut dibatalkan karena tertuang poin-poin yang cukup merugikan guru. 

Meski SE dinilai masih bersifat sementara dan dapat direvisi, namun pada Surat Perwali soal guru ASN yang tidak boleh menerima insentif tentu menjadi sorotan. 

"Katanya bisa direvisi (Perwali) artinya guru boleh diberikan TPP. Katanya kendala di persoalan anggarannya, maka itu kami dorong pemkot bagaimana caranya agar bisa ke Gubernur," kata Humas Forum Peduli Guru Samarinda Diyah Ayu Wijaya kepada awak media di tengah aksi tadi.

1. Reaksi soal ASN tak bisa dapatkan insentif

Ribuan Guru Geruduk Balai Kota Samarinda, Tuntut Hak IniRibuan guru duduki latar Balai Kota Samarinda, gelar aksi besar-besaran (dok. Istimewa)

Secara rinci, poin yang dimaksud dalam tuntutan di antaranya, guru ASN yang mendapat tunjangan profesi guru (TPG) tak boleh menerima insentif dan tamsi. Sedangkan aturan tersebut telah disebut telah bertentangan dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 58 ayat 3 soal Pemberian Tambahan Penghasilan kepada AS.

Hal inilah yang mengerahkan para tenaga pengajar akhirnya menyeruduk Balai Kota. Di mana tuntutan lainnya yakni, adanya pembuatan regulasi hukum yang jelas mengenai pemberian insentif bagi guru swasta dengan tujuan menyejahterakan guru.

Pun termasuk soal permintaan agar gaji guru bisa dibayarkan Pemkot Samarinda sebesar upah minimum Samarinda.

"Nanti dalam waktu dekat ada perwakilan kami juga yang akan menemui Mendagri membahas soal insentif dan tunjangan bagi guru di Samarinda," tutur Diyah.

Baca Juga: Samarinda Lakukan Pembenahan sebagai Kota Penyangga IKN

2. Wali Kota duga ada yang goreng isu SE yang ada

Ribuan Guru Geruduk Balai Kota Samarinda, Tuntut Hak IniAndi Harun, Wali Kota Samarinda (Dok.IDN Times/Istimewa)

Lain halnya dengan Pemerintah Kota Samarinda, Wali Kota Samarinda Andi Harun yang sempat menemui guru justru menanggapi aksi yang dilakukan para guru ditunggangi masalah politik. 

Andi Harun menduga isu penyelarasan insentif ini digoreng oleh pihak yang tak suka dengan masa kepemimpinannya. "Entah siapa yang goreng ini menjadi isu yang tidak produktif. Bahkan seolah-olah mempertentangkan secara diametral antara kemauan dan kepentingan pemerintah agar insentif bisa naik," kata dia.

Lanjutnya, padahal ada banyak persoalan insentif pekerja yang saat ini sedang dipikirkan oleh pihaknya. "Bukan cuma guru yang sekarang dipikirkan, penyapu jalan dan tenaga sosial juga sedang kami pikirkan," ucapnya.

3. Akan lakukan pengkajian ulang dan pendataan guru

Ribuan Guru Geruduk Balai Kota Samarinda, Tuntut Hak IniIlustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)

Menanggapi demo hari ini, Andi Harun mengatakan, dirinya telah memerintahkan seluruh pejabat penata kelola keuangan untuk mengkaji jumlah guru di Samarinda serta pendapatan insentifnya.

Hal itu dilakukan agar bisa disesuaikan dengan keuangan kota. Pun pihaknya juga mengambil langkah untuk mengkaji, mengoreksi dan memperbaiki data guru yang ada saat ini.

Sebab sepengetahuannya, dari sekian banyak guru yang ada selama ini diangkat secara sepihak oleh pihak sekolah. Tanpa ada konfirmasi ke BKPSDM.

"Kami tidak melarang pengangkatan guru, tapi harus tetap sepengetahuan Pemerintah dan DPRD, karena baik negeri maupun di swasta tetap pemerintah yang berikan insentifnya jadi perlu dilaporkan," tutupnya.

Baca Juga: Fakta tentang Stadion Palaran di Samarinda yang Memprihatinkan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya