Saling Lapor Antara Sekuriti Dinas PU Balikpapan dengan Kontraktor 

Pihak pegawai kontraktor yang memulai keributan

Balikpapan, IDN Times - Kasus penganiayaan seorang kontraktor oleh sekuriti dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki tahap baru. Terbaru, terduga pelaku pemukulan, yakni sekuriti DPU melaporkan balik korban ke Polresta Balikpapan.

Saat dikonfirmasi ke Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro membenarkan adanya informasi tersebut. Kini ada dua laporan polisi (LP) serupa yang ditangani pihaknya.

"Benar. Saat ini masih penyelidikan. Menurut pengakuan sekuriti, korban yang lebih dulu memukul," terangnya kepada awak media, Kamis (11/11/2021).

1. Belum ada tersangka

Saling Lapor Antara Sekuriti Dinas PU Balikpapan dengan Kontraktor Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Rengga Puspo Saputro. (IDN Times/Hilmansyah)

Aksi saling lapor ini sedang didalami pihak kepolisian. Di mana korban merasa dirinya teraniaya sementara penjaga keamanan mengaku dirinya lebih dulu dipukul. Polisi juga masih mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. 

Sejauh kasus berjalan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini lagi kami proses dan mendalami fakta-faktanya. Masih proses dugaan yang ada. Ini awal mulanya cekcok dan saling pukul," jelas Rengga.

Baca Juga: Pekerja Konstruksi Dianiaya Anggota Keamanan Dinas PU Balikpapan

2. Tanggapan dari Kadis PU

Saling Lapor Antara Sekuriti Dinas PU Balikpapan dengan Kontraktor Foto interogasi hanya ilustrasi. (shacknews.com)

Sementara itu dikonfirmasi kepada Kepala DPU Kota Balikpapan, Yusri menjawab, akan menyerahkan sepenuhnya kejadian ini kepada pihak berwajib. Ia tak banyak berkomentar saat dihubungi media. 

"Saat ini sudah ditangani pihak berwajib," balasnya singkat.

3. Kilas balik kasus pemukulan

Saling Lapor Antara Sekuriti Dinas PU Balikpapan dengan Kontraktor Ilustrasi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebagai informasi, kasus ini terjadi pada Selasa (9/11/2021), di mana seorang kontraktor CV Jaya Riski bernama Anhar (22) diduga dianiaya oleh petugas keamanan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan.

Permasalahan bermula saat korban diminta atasannya, yakni Iwan Setiawan Batubara (36) untuk mengantarkan berkas penagihan kepada salah satu pejabat di DPU untuk ditandatangani. Sebab proyek pengerjaan drainase sebesar Rp180 juta di kawasan Batu Ampar telah selesai dan siap ditagihkan.

Di sinilah terjadi cekcok antara petugas keamanan dan Anhar, yang mana korban menolak untuk menunggu dan petugas keamanan yang kukuh menahan. Akhirnya petugas keamanan pun diduga melayangkan pukulan ke wajah Anhar. 

Baca Juga: Komitmen Wali Kota Balikpapan Lindungi Warganya dengan JKN-KIS

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya