Satpol PP Balikpapan Razia 16 PMKS yang Marak di Jalan Kota

Hasil pendalaman banyak PMKS bukan warga Kota Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Sebanyak 16 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang menyebar di jalan Kota Balikpapan, Kalimantam Timur (Kaltim) ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Jumlah tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Satpol PP sejak tanggal 1 sampai 4 November 2022 ini. Kabid Linmas Satpol PP Kota Balikpapan Rizki Farnovan menuturkan, operasi yang mereka lakukan ini merupakan penindakan khusus menjelang akhir tahun.

"Operasi ini juga merupakan perhatian khusus dari pak Wali Kota untuk menertibkan kota, mengingat kota Balikpapan juga sebagai kota penyangga Ibu Kota Negara," terangnya, Minggu (6/11/2022).

1. Diberi pembinaan dan sanksi administrasi

Satpol PP Balikpapan Razia 16 PMKS yang Marak di Jalan KotaIlustrasi hukum

Dalam operasi razia ini, Rizki mengungkapkan, pihaknya sampai membentuk satgas khusus PMKS yang terdiri dari 21 personel. Di mana para petugas ini menindak berbagai macam kategori yang ada di jalan, seperti penjual tisu, anak jalanan (anjal), pengamen, penjual makanan dan kerupuk, serta badut jalanan yang memang mengganggu kenyamanan para pengendara.  

"Nantinya mereka akan kami beri pembinaan dan akan diberikan penindakan di bidang penegakkan dan secara administrasi melalui pelaksanaan sidang," jelasnya.

Baca Juga: Brand Fesyen Jepang ini Buka Gerai ke-54 di Balikpapan

2. Menjadi lahan untuk bisnis

Satpol PP Balikpapan Razia 16 PMKS yang Marak di Jalan Kotadream.co.id

Perlu dikatahui, para PMKS ini rupanya kebanyakan bukan penduduk asli Balikpapan.  Melihat situasi ini, Rizki menilai, penambahan status Balikpapan sebagai kota penyangga juga menjadi kesempatan bagi para PMKS beraksi. 

"Ini jadi catatan buat kami. Mereka (PMKS) menjadikan Balikpapan pesona baru atau lahan bagi mereka dalam aspek bisnis. Bukan lagi orientasi untuk mencari nafkah," tuturnya.

3. Dikoornidir oleh oknum

Satpol PP Balikpapan Razia 16 PMKS yang Marak di Jalan KotaIlustrasi pengamen (pexels.com/MART PRODUCTION)

Sehingga dari empat hari penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP, Rizki menyimpulkan, ada yang mengkoordinir para PMKS ini.

"Oknum yang memang sengaja memanfastkan tenaga mereka-mereka ini, termasuk anak di bawah umur yang mereka paksa atau manfaatkan," kata dia. 

Maka itu, lanjutnya, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak lainnya, seperti relawan untuk menuntaskan permasalahan maraknya PMKS di Balikpapan. 

"Jadi jangan sampai pengunjung yang datang ke kota kita terganggu oleh kehadiran mereka," tutupnya.

Baca Juga: Beli Tiket Bus Damri Rute Balikpapan-IKN Bakal Pakai Sistem Online

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya