Sering Terjadi Antrean Panjang di SPBU KM 15, para Sopir Unjuk Rasa

Pertanyakan ketersedian Solar, ini jawaban Pertamina

Balikpapan, IDN Times - Aksi unjuk rasa pecah di stasiun bahan bakar umum (SPBU) Kilometer 15 di Balikpapan Utara yang dilakukan para sopir yang mengantre di sana. 

Sopir-sopir itu bingung dan mempertanyakan penyebab antrean panjang untuk mendapatkan BBM jenis solar terus saja terjadi. Sementara mereka mesti melakukan pekerjaannya dan tak bisa menunggu terus.

Terlebih waktu untuk menunggu hingga mendapatkan solar bisa 2-3 hari lamanya. Hal itu tentu menurut mereka sangat merugikan.

Nampak dari video yang tersebar, puluhan pria berkumpul dan menyampaikan keluhan-keluhannya. Salah seorang di antaranya bahkan dengan lantang mengatakan sangat membutuhkan solar.

"Kita cari solar untuk cari makan, kalau tidak ada solar kita tidak makan," ucap pria berambut cepak yang berada di tengah kumpulan tersebut.

1. Penyaluran JBT solar mengikuti kewenangan pemerintah setempat

Sering Terjadi Antrean Panjang di SPBU KM 15, para Sopir Unjuk RasaANTARA FOTO/Reno Esnir

Bahkan di antara mereka sampai saling berbagai nomor telepon agar bisa saling berbagi informasi untuk mendapatkan kabar ketersediaan solar di SPBU tersebut.

Lantas ketika mereka sedang berkumpul di sana, pihak kepolisian juga langsung tiba untuk menengahi keributan.

Melihat kejadian ini, IDN Times pun langsung menghubungi pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, mengenai distribusi solar di SPBU yang ada di Kalimantan.

Dijelaskan oleh Susanto August Satria, selaku Area Manager Communication, Relation & CSR Kalimantan dalam rilis tertulisnya, jika Pertamina hanya mengikuti kewenangan dari pemerintah dalam menyediakan dan menyalurkan Jenis BBM Tertentu (JBT) solar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami mengacu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, di mana kewenangan penyaluran diberikan oleh pemerintah," jelasnya.

Sementara, diketahui penyaluran kuota setiap SPBU berbeda-beda. Sesuai yang ditetapkan regulator dari SPBU tersebut.

JBT sendiri adalah jenis BBM yang harganya ditetapkan oleh pemerintah dan diberikan subsidi. Selain solar, juga ada JBT minyak tanah.

Baca Juga: Kaltim Jamin Pasokan Minyak Goreng Tersedia selama Ramadan

2. Penyaluran stok ditetapkan oleh BPH Migas

Sering Terjadi Antrean Panjang di SPBU KM 15, para Sopir Unjuk RasaANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Disebutkan oleh Satria, pihak regulator yang menetapkan kuota penyaluran stok BBM solar ialah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas.

Sebagai informasi, BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak dan gas bumi serta pengangkutan gas bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir.

"Sementara penyaluran JBT solar di SPBU Kilometer 15 dilakukan setiap hari sesuai kuota," tuturnya.

3. Perselisihan sopir sudah terselesaikan

Sering Terjadi Antrean Panjang di SPBU KM 15, para Sopir Unjuk RasaPara sopir sempat demo di Kilometer 15, Balikpapan Utara karena antrian solar yang mengular (istimewa)

Satria turut mengapresiasi atas langkah pemerintah setempat dan aparat penegak hukum yang telah membantu memfasilitasi pertemuan, sehingga perselisihan antar-sopir bisa diselesaikan dengan baik.

Pertamina, kata dia, membutuhkan dukungan dari pemerintah setempat dalam hal distribusi JBT solar. Sesuai dengan kuota dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Polda Kaltim Cek Langsung Gudang Distributor Minyak Goreng

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya