Tahanan Kabur Polsek Tenggarong Berhasil Diamankan Kembali

Tersangka mengaku kabur karena rindu anaknya

Balikpapan, IDN Times - Seorang tahanan Polsek Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) bernama Wahyudi (30) yang sempat kabur pada 31 Juli 2022 lalu akhirnya berhasil kembali ditangkap jajaran kepolisian. 

Wahyudi kabur setelah melihat ada kesempatan pintu sel tak terkunci rapat dan petugas pergi beristirahat. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 13.30 Wita.

"Jadi kebetulan anggota sedang beristirahat, kuncinya itu dilepas sama dia, kunci itu kan kalau tidak masuk full bisa terbuka lagi. Karena tergesa-gesa kuncinya belum masuk semua," terang Kapolsek Tenggarong Ajun Komisaris Polisi Yasir, saat dikonfirmasi Senin (8/8/2022).

1. Mengaku rindu sang anak

Tahanan Kabur Polsek Tenggarong Berhasil Diamankan KembaliIlustrasi, tersangka. Shutterstock

Berdasarkan pengakuannya tersangka Wahyudi kepada polisi, ia nekat kabur karena rindu dengan anaknya yang berada di Bontang. Sehingga saat kabur kemarin, Wahyudi berusaha agar sampai ke Bontang dengan menumpang kendaraan yang lewat. 

Yasir menerangkan, awalnya tersangka kabur dari Tenggarong mengarah ke Loa Kulu. Sampainya di sana, tersangka turun dan kembali mencari kendaraan yang menuju ke Loa Janan.

"Di Loa Janan itu dia ketemu teman-temannya di sana, kerjaannya dia kan cuci mobil" ujarnya. 

Baca Juga: [BREAKING] Anggota DPRD Kukar Ditangkap Polisi

2. Ditangkap di sebuah pondok

Tahanan Kabur Polsek Tenggarong Berhasil Diamankan KembaliIlutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Usai bertemu rekan-rekannya, Wahyudi kemudian mencari kendaraan lagi yang dapat ditumpanginya menuju Bontang. Ia menjanjikan kendaraan tersebut akan membayar sesampainya di Kota Taman tersebut. 

Namun yang dijanjikan tak diberi karena Wahyudi tak memiliki uang. Si pemilik kendaraan akhirnya membawa kembali Wahyudi ke Samarinda. 

"Karena sebelumnya kami sempat mengeluarkan daftar pencarian orang ke masyarakat, jika melihat pelaku dengan ciri-ciri tersebut segera melapor, akhirnya pada hari ke tujuh ada masyarakat yang melapor melihat orang yang sesuai," jelasnya.

Akhirnya tersangka Wahyudi berhasil diringkus di sebuah pondok yang berada di RT 17 Kelurahan Pinang Jalur 2 Kota Samarinda.

3. Tersangka kasus pencurian motor

Tahanan Kabur Polsek Tenggarong Berhasil Diamankan KembaliIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Yasir mengungkapkan bahwa Wahyudi merupakan tersangka kasus penggelapan kendaraan motor.  Wahyudi terbukti membawa kabur sebuah sepeda motor dan ditemukan di rumahnya pada saat penangkapan pertama.

"Saat itu tersangka belum sempat menjual motor curiannya karena keburu kami tangkap," pungkasnya. 

Baca Juga: Basarnas Tutup Pencarian Makpong, Warga Kukar yang Hilang di Hutan 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya