Tahanan Narkoba Polresta Banjarmasin Meninggal, Ditemukan Lebam 

Kapolres : Kami mengacu pada rekam medik

Balikpapan, IDN Times - Tahanan kasus Narkotika bernama Subhan (32), yang sempat di tahan di Polresta Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) selama enam hari meninggal dunia.  Subhan meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit Bhayangkara pada (10/6/2022) malam. 

Keluarga menduga, Subhan meninggal karena mengalami tindak kekerasan selama ditahan. Dibuktikan dengan adanya bekas lebam di sekujur tubuhnya.

"Sebelum ditangkap sehat saja, gak ada luka lebam. Saat ditangkap, saya dan masyarakat liat sendiri suami saya itu dipukul polisi," ujar Sarifah Sonia, istri tahanan saat dihubungi IDN Times, Senin (13/6/2022).

1. Keluarga sebut sempat dilarang bertemu Subhan

Tahanan Narkoba Polresta Banjarmasin Meninggal, Ditemukan Lebam Ilustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelum meninggal, Sonia mengaku sempat tak mendapat izin kepolisian untuk bertemu dengan suaminya. Ia baru bisa menemui Subhan setelah polisi mendatanginya dan membawanya ke rumah sakit. Itu pun dalam kondisi suaminya telah meninggal dunia. 

"Malam itu (Jumat) saya didatangi polisi ke rumah dan mengajak saya ke rumah sakit, sampai di sana saya lihat suami saya sudah meninggal dan banyak luka lebam," jelasnya.

Dari keterangan polisi, Subhan disebutkan meninggal karena mengalami serangan jantung. Namun Sonia meragukan jika suaminya menderita penyakit seperti disampaikan polisi. Justru tak memiliki penyakit tersebut.

"Suami saya tidak ada riwayat penyakit jantung," ucapnya.

Atas peristiwa tersebut, Sonia pun meminta keadilan pengusutan tuntas atas kematian suaminya. 

Baca Juga: Sandiaga Uno Resmikan Kubah Basirih Banjarmasin sebagai Desa Wisata

2. Kapolres Banjarmasin bantah adanya kekerasan

Tahanan Narkoba Polresta Banjarmasin Meninggal, Ditemukan Lebam Foto saat Subhan, tahanan narkotika Polresta Banjarmasin di bawa ke rumah sakit karena sesak nafas (istimewa)

Terpisah, saat dikonfirmasi oleh IDN Times melalui pesan singkat WhatsApp, Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Sabana Atmojo membantah anggotanya melakukan kekerasan dan pemukulan terhadap tahanan narkotika tersebut.

Sabana menjelaskan, Subhan meninggal dunia lantaran adanya penyakit jantung yang dideritanya. Dari laporan yang diterima, Subhan sempat dua kali dilarikan ke rumah sakit karena sesak napas.

"Ada rekam medisnya, keluarga korban juga dipersilakan bertemu dokter dan dijelaskan semuanya sejak awal, untuk lebam jadi semua penyakitnya keluar biasanya kalau sudah ditahan, apalagi dia pemakai dan pengedar, itu penjelasan dokter," paparnya.

3. Polisi bantu pemulasaraan jenazah

Tahanan Narkoba Polresta Banjarmasin Meninggal, Ditemukan Lebam Kapolresta Banjarmasin menemui keluarga korban saat pemakaman (istimewa)

Atas kematian Subhan, pihaknya juga memberikan biaya santunan kepada keluarga korban. Hal itu sebagai bentuk empati pihaknya kepada keluarga korban. 

"Semua pembiayaan pemulasaraan jenazah, penguburan serta selamatan, 3 hari, 7 hari, 25 hari, 40 hari, 100 hari, Polresta yang tanggung dan siapkan semua biayanya," ujar dia.

Selain itu, Polresta juga akan memberikan biaya santunan yang masih dibicarakan untuk pihak keluarga. "Intinya semua terbuka dan tidak ada yang ditutupi," tutupnya.

Baca Juga: Kapal Tug Boat dari Banjarmasin Alami Kebocoran di Tengah Laut 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya