Tiga Pekerja Tambang Ilegal di Kalteng Tewas Tertimbun Longsor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Peristiwa tanah longsor di kawasan tambang emas ilegal kembali terjadi di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng). Atas peristiwa tersebut, tiga orang dinyatakan meninggal dunia karena tertimbun longsor.
Kapolres Kapuas Ajun Komisaris Besar Polisi Qory Wicaksono membeberkan, peristiwa maut tersebut terjadi diduga adanya kelalaian para pekerja dan faktor alam.
"Betul, ada tiga orang jadi korban saat tengah menambang di lokas tambang Kapus," katanya, Selasa (15/11/2022).
1. Longsor terjadi saat tengah menambang
Peristiwa itu sendiri terjadi tepatnya di Desa Sei Ringin, Kecamatan Pasak Telawang, dekat perusahaan perkebunan sawit pada, Senin (14/11/2022). Tiga orang yang menjadi korban ialah Eko Patrio (27), Uder (45), dan Nopri (18).
"Longsor terjadi tak lama saat mereka sedang melakukan penambangan," tutur orang nomor satu di Polres Kapuas tersebut.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Anak PKL, Oknum Polisi di Kalteng Diperiksa
2. Menggunakan cara manual
Sementara berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, para korban diketahui melakukan penambangan dengan cara manual menggunakan alat sedot tradisional.
Kemudian mereka menyemprotkan dinding bukit untuk mendapatkan emasnya.
"Jadi mereka semprot dulu air, kemudian pasir itu disaring. Memang menggunakan cara manual," ungkapnya.
3. Dimakamkan dekat lokasi tambang
Ketiga korban kini sudah dimakamkan di dekat lokasi pertambangan.
Sebelumnya, Qory mengatakan, proses evakuasi para korban memakan waktu selama kurang lebih 5 jam.
"Ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, kemudian sempat dititipkan di salah satu rumah warga sebelum akhirnya dimakamkan," tutupnya.
Baca Juga: Polisi Sita Narkoba dan Senjata Api di Lokasi Tambang Ilegal Kotabaru