Tuduhan Pungli, Polda Kaltara OTT Tiga Pegawai KSOP Tarakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tarakan, IDN Times - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengamankan tiga orang pegawai Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (8/11/2022) malam. OTT tersebut diduga terkait masalah pungutan liar (pungli) atau pemerasan dalam instansi tersebut.
"Betul, kami amankan sementara tiga orang dan masih diperiksa sebagai saksi," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan, saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga: Polisi di Tarakan Salah Tembak Warga saat Kejar Buronan
1. Amankan dokumen dan mobil dinas
Hendy menjelaskan, adapun pungli yang dilakukan adalah dugaan tindak pidana gratifikasi dalam laporan warta kedatangan dan warta keberangkatan kapal pada seksi lalu lintas laut.
Selain itu, pihaknya turut mengamankan beberapa dokumen dan mobil dinas pelat merah dengan nomor polisi KU 1127 J.
"Kami amankan mobil dinas juga, kasus ini sudah naik tahap penyidikan," terangnya.
2. Polisi masih lakukan penggeledahan
Hingga Rabu pagi, polisi masih melakukan penggeledahan di Kantor KSOP Tarakan dan rumah dinas Kasi Lala dalam upaya pengumpulan alat bukti.
"Nanti hasilnya akan kami sampaikan ya," tutupnya.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Kosmetik Ilegal Asal Malaysia di Tarakan