BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu-sabu dan Ganja

Barang bukti dari dua kasus narkotika

Samarinda, IDN Times -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur memusnahkan barang bukti  lebih dari satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Itu merupakan hasil pengungkapan dua kasus narkoba di daerah setempat.
 
"Saat ini kami mengungkap dua kasus narkoba di Provinsi Kaltim dengan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu kalau ditotalkan lebih dari satu kilogram dan juga pemusnahan tanaman jenis ganja," ujar Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Edhy Moestafa seperti diberitakan ANTARA pada Jumat (17/3/2023).

1. Bukti yang diamankan

BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu-sabu dan GanjaIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Pada pengungkapan pertama, BNNP Kaltim mendapatkan informasi intelijen tentang peredaran sabu-sabu di wilayah Balikpapan. Setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh informasi akan adanya transaksi Narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Sungai Ampal Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara. Kemudian pada 2 Februari 2023 lalu sekitar pukul 18.30 WITA dilakukan penindakan terhadap dua orang berinisial MG dan AG.
 
"Ada pun barang bukti diamankan berupa satu bungkus narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 1.000 gram atau satu kilogram, semua barang bukti tersebut dibawa ke Samarinda untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pemusnahan," ucap Edhy.

Baca Juga: Jangkauan Irigasi Bendungan Lempake Samarinda hingga 714,56 Hektare

2. Pengungkapan kasus kedua

BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu-sabu dan GanjaIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Diterangkannya, untuk pengungkapan kasus kedua adalah narkotika golongan I jenis tanaman ganja, dengan melakukan penindakan di Jalan Kadrie Oening Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, pada hari Jumat (3/2) pukul 15.45 WITA.
 
"Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain  lima paket ganja seberat 35,88 gram dari tersangka MR, lalu dua paket ganja seberat 12,51 gram, dari tersangka AP," sebut Edhy.

3. Lakukan pengembangan kasus

BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu-sabu dan GanjaIlustrasi Berkas (pexels.com/Ekaterina Bolovtsova)

Lebih lanjut ia mengungkapkan, setelah pemeriksaan singkat, tim BNN Kota Samarinda pun menuju ke salah satu jalan di wilayah setempat, dan berhasil menangkap MJ dengan barang bukti empat paket ganja seberat 60,74 gram.
 
"Setiap hasil pengungkapan, tim pemberantasan BNNP Kaltim akan terus melakukan pengembangan terhadap sumber narkotika dan jaringan lainnya,” pungkas Eddhy.

Terus dikatakannya, untuk para pelaku pengedar narkoba golongan 1, saat ini sudah menjalani proses hukum lebih lanjut, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Perempuan Peracik Pil Ekstasi di Samarinda

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya