Dewan Soroti Ketentuan Pembelian BBM Malam Hari di Samarinda

Pertamina diminta kaji ilang aturan tersebut

Samarinda, IDN Times - Kebijakan Pertamina yang memberlakukan aturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite pada malam hari untuk menghindari kemacetan mendapat kritik dari para wakil rakyat di Kota Tepian.

Kritik yang dilayangkan para anggota DPRD Samarinda bukan tanpa alasan. Sebab ada enam SPBU di Samarinda yang melayani penjualan pertalite pada pukul 7 hingga tengah malam, tepatnya pukul 00.00 Wita.

"Apakah efektif aturan pembelian pertalite di malam hari. Kasihan masyarakat yang harus bekerja di pagi hari," jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani seperti dikutip dari ANTARA pada Senin (31/10/2022).

1. Batasi jumlah pembelian

Dewan Soroti Ketentuan Pembelian BBM Malam Hari di SamarindaIlustrasi BBM (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Sebagaimana yang diketahui, enam SPBU yang memberlakukan penjualan pertalite di malam hari itu berada di Jalan Juanda, Kesuma Bangsa dan Diponegoro.

Lanjut Jaya selain aturan waktu pasalnya pembelian pertalite juga dibatasi terkait jumlahnya. Yakni para pelanggan maksimal hanya dibolehkan membeli sebanyak Rp 300 ribu.

"Apakah itu semua bisa menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan," tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Pusat Layanan Kesehatan di IKN, Butuh Banyak Nakes

2. Pertamina diminta bijak terapkan aturan

Dewan Soroti Ketentuan Pembelian BBM Malam Hari di SamarindaIlustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Dengan seluruh formulasi kebijakan yang dikeluarkan Pertamina untuk mengatasi antrean pembelian pertalite di sejumlah SPBU itu, nyatanya kemacetan masih saja terjadi. Sehingga tak ayal kalau para legislatif melontarkan pertanyaan dan kritiknya.

“Harusnya pertamina bisa bijak dalam menyikapi masalah ini, jangan langsung membuat aturan seperti itu," katanya.

3. Minta pertamina kaji ulang aturan

Dewan Soroti Ketentuan Pembelian BBM Malam Hari di Samarindagoogle

Untuk itu, Politisi dari fraski PDI Perjuangan itu meminta pihak Pertamina bisa mengkaji ulang aturan tersebut. Sehingga masyarakat tidak dirugikan atas kebijakan yang diterapkan.

"Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban. Karena harus mengantre beli BBM sampe malam, terus besoknya masyarakat sulit untuk bekerja paginya," jelasnya 

Baca Juga: Balita di Kaltara ini Meninggal, Teridentifikasi Gagal Ginjal Akut

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya