Legislator Dukung KPK Usut Korupsi Penyertaan Modal Perumda Benoa Taka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi menyangkut penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka.
Pengusutan dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka sedang berproses. Dilnasir Antara, menurut Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syahruddin M Noor di Penajam, Rabu, proses hukum tidak bisa dihindari dan harus mengikuti prosedur hukum.
1. Ditindaklanjuti oleh KPK
KPK telah menindaklanjuti kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka karena diduga terjadi penyelewengan dalam penggunaannya.
Penyertaan modal yang disalurkan kepada Perumda Benuo Taka tersebut adalah uang rakyat, penegak hukum sedang mendalami dan yang terlibat bakal terungkap dari hasil penyelidikan.
2. Penyertaan modal Rp12,5 miliar
Penyertaan modal dikucurkan sekitar Rp12,5 miliar dari total lebih kurang Rp29,6 miliar kepada Perumda Benuo Taka pada 2021. Penyertaan modal yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu ditujukan untuk pembangunan pabrik penggilingan padi.
"Terjadi permasalahan dalam penyertaan modal Perumda Benuo Taka, dan diproses penegak hukum sesuai prosedur atau mekanisme," jelas dia.
Baca Juga: Sopir Truk Demo, Desak Pemda Penajam Tertibkan Pengetap Solar
3. Penggilingan padi tak ada
Hingga kini tidak terlihat pembangunan fisik pabrik penggilingan padi yang rencananya dibangun di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu tersebut.
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyertaan modal yang telah disalurkan tidak ada dalam rekening Perumda Benuo Taka. Sehingga terdapat kerugian negara.
4. Kinerja perumda harus dievaluasi
Kinerja Perumda Benuo Taka juga harus dievaluasi karena selama ini penyertaan modal yang diberikan kepada perusahaan pelat merah itu cukup besar, tetapi belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
"Legislatif (DPRD) dukung penegak hukum usut tuntas dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka," kata Syahruddin M Noor.
5. Menyeret nama bupati nonaktif
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud kembali terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kali ini terkait penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka.
Dilansir Antara di Penajam Paser Utara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menindaklanjuti kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka. Sebab diduga terjadi penyelewengan dalam penggunaannya.
indak lanjut KPK tersebut diperkuat dengan surat pemanggilan terhadap staf Perumda Benuo Taka untuk memberikan keterangan sebagai saksi di Mako Brimob Polda Kalimantan Timur, Rabu (27/7).
"Ada tembusan surat pemanggilan saksi dari KPK terkait penyertaan modal Perumda Benuo Taka," kata Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa saat dikonfirmasi.
Dalam surat pemanggilan itu, staf Perumda Benuo Taka dimintai keterangan sebagai saksi terhadap tersangka Abdul Gafur Mas'ud, mantan Direktur Perumda Benuo Taka Heriyanto, dan Bendahara Perumda Benuo Taka Karim Abidin.
Baca Juga: BMKG Balikpapan Deteksi 31 Titik Panas di Kalimantan Timur
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.