[BREAKING] Hakim dan Pengacara di Balikpapan Ditangkap KPK Melalui OTT

Ini merupakan OTT yang ke-6 yang digelar KPK di tahun 2019

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membuktikan sebagai lembaga yang solid kendati diterpa konflik internal. Hal itu coba dibuktikan dengan tetap melakukan penindakan terhadap upaya korupsi. Seperti yang dilakukan pada Jumat (3/5) sore di Balikpapan, Kalimantan Timur, penyidik mengamankan lima orang melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

"Kelima orang itu terdiri dari satu orang hakim, dua orang pengacara, satu panitera muda dan satu orang swasta," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif melalui pesan pendek yang diterima oleh IDN Times pada Jumat malam (3/5). 

Kelima orang itu, kata Syarif, kini sedang diperiksa di kantor Polda setempat. Menurut Syarif, kelima orang itu diamankan karena diduga akan terjadi transaksi pemberian uang suap kepada hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Balikpapan. 

"Setelah kami cek di lapangan, ternyata ditemukan bukti-bukti awal. Maka dilakukan sejumlah tindakan," kata Syarif lagi. 

Dari lokasi OTT, Syarif menjelaskan ditemukan sejumlah uang. Namun, KPK belum menyebut berapa nominal duit yang ditemukan. 

"Uang itu diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya apabila bisa membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam kasus penipuan terkait dokumen tanah," tutur pria yang sempat menjadi aktivis lingkungan itu. 

Dalam catatan IDN Times, ini menjadi OTT ke-6 yang digelar oleh KPK pada tahun 2019. Apakah KPK berhasil memecahkan rekor terbaru dengan melampaui 30 OTT di tahun 2018 lalu? Kita lihat saja ya, guys. Ikuti terus pemberitaannya di IDN Times

Topik:

Berita Terkini Lainnya