Akademisi Apresiasi Pengungkapan Penyalahgunaan BBM di Banjarmasin

Penyalahgunaan BBM untuk pertambangan batu bara

Banjarmasin, IDN Times - Akademisi di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sultan Adam Banjarmasin mengapresiasi pengungkapan penyalahgunaan BBM di Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Baru-baru ini, Mabes Polri menggeledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga di Banjarmasin pada Rabu Desember 2022. Atas tuduhan perdagangan BBM ilegal dengan PT Asmin Koalindo Tuhup, perusahaan tambang batu bara di Kalsel pada 2009-2012.

"Saya apresiasi kepada Polri, artinya praktik korupsi soal BBM sudah tercium di Kalsel. Mudahan ini terungkap hingga ke akar-akarnya," kata dosen STIH Sultan Adam Banjarmasin Abdul Halim, Jumat (9/12/2022).

1. Polri sudah mencium penyalahgunaan perdagangan BBM di Banjarmasin

Akademisi Apresiasi Pengungkapan Penyalahgunaan BBM di BanjarmasinSeorang petugas berada di depan mobil tangki yang melakukan pengisian BBM ke mobil tangki di area pengisian otomatis (New Gantry System) Integrated. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Halim mengatakan, Polri sepertinya sudah mencium praktik penyalahgunaan perdagangan BBM terjadi di Pertamina Patra Niaga Banjarmasin. Meskipun memang pembuktian terakhir bisa dilakukan di pengadilan. 

"Apakah tindak pidana korupsi atau UU Migas kita melihat kerja Mabes Polri dan kita percayalah kepada mereka. Namun saya katakan kasus ini merupakan kejahatan yang luar biasa, sebab telah merugikan masyarakat banyak," tuturnya.

Ia curiga praktik semacam ini pun terjadi di BUMN lainnya seperti PLN, Garuda, dan lainnya. Terbaru ini terjadi di dalam tubuh anak perusahaan Pertamina. 

"Semoga ini menjadi bahan pelajaran bagi BUMN yang lain. Jangan coba-coba menyelewengkan hak masyarakat umum untuk kepentingan pribadi maupun perusahaan," katanya.

Baca Juga: Penghujung Tahun, Penyerapan Anggaran Kota Banjarmasin Masih 68 Persen

2. Pemerintah daerah dipertanyakan kontribusinya

Akademisi Apresiasi Pengungkapan Penyalahgunaan BBM di BanjarmasinMobil tangki sedang mengisi BBM di Terminal BBM. (dok. Pertamina Patra Niaga)

Dalam kasus ini, Halim mempertanyakan kontribusi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan perdagangan BBM di wilayahnya. 

"Dari Pemerintah ada yang lemah dari pengawasan. Buktinya adanya penyelewengan ini, harusnya ini dapat dicegah dan aparat bisa melakukan penindakan tanpa pandang bulu," tuturnya.

Di sisi lain, polisi pun punya momentum untuk melakukan pembersihan di BUMN, pemerintah daerah, hingga internal Polri. Untuk meningkatkan citra yang baik. Ini juga merupakan pintu masuk untuk mengungkap kasus korupsi hingga tuntas sampai ke akar akarnya.

"Menurut saya, tidak ada perkara korupsi ini dilakukan oleh seorang diri namun lebih dari satu," katanya.

3. Penggeledahan Kantor Pertamina Patra Niaga d Banjarmasin

Akademisi Apresiasi Pengungkapan Penyalahgunaan BBM di Banjarmasinilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Mabes Polri melakukan penggeledahan terhadap Kantor PT Pertamina Patra Niaga di Banjarmasin, Rabu (7/12/2022). Penggeledahan melibatkan belasan personel dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, tim PKN Badan Pemeriksa Keuangan RI, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti sejumlah file-file lama transaksi antara Pertamina Patra Niaga dengan PT Asmin Koalindo Tuhup, perusahaan tambang batu bara di Kalsel. 

Mereka pun membawa pergi CPU komputer lama yang menyimpan data transaksi terjadi pada 2009 hingga 2012. 

"Polisi bahkan membawa komputer di masa itu, sekitar usianya 12 tahun," kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra saat dihubungi. 

Baca Juga: Pertamina Banjarmasin Digeledah Polisi, Barang Disita Mengejutkan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya