Aktivitas Tambang Liar di Samarinda Terungkap Lewat Media Sosial

Pelaku langsung kabur meninggalkan kerusakan lahan

Samarinda, IDN Times - Aktivitas pertambangan batu bara bara ilegal di Jalan Grilya Solong Mugirejo Sungai Pinang Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) viral di media sosial. Lewat platform Facebook menampilkan potongan dua video praktik pertambangan mengeruk batu bara dilakukan, Selasa (21/9/2021) malam hari. 

Dalam video juga terlihat antrean truk-truk berjejer menunggu muatan batu bara yang lokasinya berada di samping jalanan umum dan pemukiman warga. Para pelaku kini kabur setelah aktivitasnya viral di media sosial dengan meninggalkan lubang galian berukuran 20 x 10 meter. 

“Ini masih ada sisa batu yang mereka keruk gak sempat mereka angkut karena terlanjur viral sepertinya. Kemarin itu juga dapat infonya, batunya dijual ke salah satu jetty (pengepul) batu bara di Sungai Kunjang," kata Arsad seorang saksi yang merupakan keluarga dari pemilik lahan. 

1. Klaim dari pemilik lahan

Aktivitas Tambang Liar di Samarinda Terungkap Lewat Media SosialLubang baru bekas galian lubang tambang liar di Samarinda Kaltim. (IDN Times/Nina)

Arsad mengatakan, kawasan tersebut dulunya memang bekas praktik pertambangan ilegal. Pemilik lahan seluas 1 hektare ini pun memintanya untuk mencarikan pihak ketiga yang bersedia menutup lubang bekas galian. 

Karena dikhawatirkan bisa menimbulkan jatuhnya korban jiwa seperti lubang bekas tambang batu bara lainnya. Kondisi lubang tambang sudah penuh terisi air hujan di mana menjadi tempat berenang anak-anak di sekitar pemukiman masyarakat.  

“Itu punya saudara saya. Dia minta tolong ke saya untuk carikan orang yang mau bantu tutup lubang itu," paparnya. 

Atas permohonan saudaranya itu, Arsad lantas bertemu pengusaha alat berat ekskavator bernama Sapri. Kenalannya ini bersedia menimbun lubang bekas galian dengan syarat diizinkan mengeruk sisa batu bara di lokasi tersebut. 

Arsad mengklaim, pemilik alat berat berjanji menanggung segala risiko ketika timbul permasalahan di kemudian hari. 

“Setelah sepakat, si pemilik alat langsung menurunkan alat untuk keruk dan buat lubang baru lagi. Saya ini Cuma berharap itu bisa di tutup lagi nantinya demi jaga warga juga,” ungkapnya.

Berdalih proses penutupan lubang tambang, Arsad memperkirakan mitranya berhasil menambang sebanyak 600 ton batu bara dari wilayahnya. Informasi tersebut sesuai dengan pengakuan sopir truk yang mengangkut hasil galian. 

"Saya tahunya dari sopir truk yang menerima muatan. Sudah sebulan katanya, dan kira-kira sudah sekitar 600 ton muatan yang diangkut," bebernya.

Baca Juga: Ribuan Pil Ekstasi dan Puluhan Kilogram Sabu Diamankan di Samarinda

2. Kondisi lahan yang rusak makin parah

Aktivitas Tambang Liar di Samarinda Terungkap Lewat Media SosialLubang baru bekas galian lubang tambang liar di Samarinda Kaltim. (IDN Times/Nina)

Kondisi lahan di Jalan Grilya Solong Samarinda ini sekarang makin rusak di mana sisa-sisa batu bara masih terlihat berserakan. Pelaku berusaha menyamarkan lubang bekas galian dengan menutupi mempergunakan plastik terpal selebar 2 meter. 

Agar aksinya tidak diketahui para pengguna Jalan Grilya Solong.

Para pelaku memang menjalankan aksinya sembunyi-sembunyi guna menghindari pantauan aparat. 

"Pas viral, saya di kebun. Baru hari ini pulang dari kebun terus ke sana, sudah ngga ada mereka. Kabur semua ekskavatornya. Parahnya malah dibiarkan lubangnya menganga lagi," kesalnya.

Sekarang ini tinggal Arsad seorang diri bersiap-siap menerima panggilan pemeriksaan pihak kepolisian. Atas tuduhan praktik pertambangan liar di wilayah Samarinda. 

"Saya akan sampaikan apa adanya kalau sampai nanti lubang ini disidak. Karena mereka dari awal yang nekat mau ngeruk," ucapnya.

3. Kepolisian bantah berikan izin penambang ilegal

Aktivitas Tambang Liar di Samarinda Terungkap Lewat Media SosialLubang baru bekas galian lubang tambang liar di Samarinda Kaltim. (IDN Times/Nina)

Sementara itu, Kapolsek Sungai Pinang Kompol M Jufri Rana menyatakan, pihaknya tidak pernah menerbitkan izin pematangan lahan di area tersebut. Ia memastikan, bukan kewenangan kepolisian dalam pembuatan segala bentuk perizinan pertambangan. 

"Bukan kewenangan kami itu. Gak benar itu ngakunya begitu," tegasnya. 

Jufri sapaan akrabnya, bahkan mengaku baru mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal tersebut saat media mengonfirmasi temuan tersebut.

"Saya belum monitor, baru tau ini. Saya coba cari tau dulu," sambungnya.

Polsek Sungai Pinang akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Samarinda sehubungan aktivitas pertambangan liar ini. Polisi akan membuka penyelidikan bila memang ada temuan pelanggaran pidana sehubungan kasus ini. 

"Ya kami tindak lanjut. Akan kami cek dulu, setelah itu koordinasi dengan Satreskrim, biasa yang menangani di Unit Tipiter di Polresta. Sementara itu aja. Cuman sekali lagi saya tegaskan, kalau untuk izin itu ngga benar. Ngga ada kami bisa ngeluarkan seperti itu," tutupnya. 

4. Banjir dan kerusakan lingkungan Samarinda

Aktivitas Tambang Liar di Samarinda Terungkap Lewat Media SosialIlustrasi banjir di Samarinda saat dievakuasi (Humas Pemkot Samarinda)

Para aktivis lingkungan menyatakan Kota Samarinda mengalami kerusakan lingkungan luar biasa parah menyusul masifnya pertambangan batu bara di wilayahnya. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim melaporkan ratusan izin pertambangan batu bara sudah diterbitkan Pemkot Samarinda di mana lokasinya berada di sekeliling kota.

Praktik pertambangan resmi dan liar ini akhirnya dituding jadi penyebab bencana banjir sedalam 1,5 meter rutin melanda Samarinda setiap musim penghujan tiba. Puluhan anak pun dilaporkan meninggal dunia tenggelam di dalam lubang bekas tambang yang berubah menjadi danau-danau ini.   

Baca Juga: Ledakan Gas, Belasan Karyawan Rumah Makan Samarinda Dibawa Rumah Sakit

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya